Sidang Ferdy Sambo

NGOTOT Diperkosa Yosua, Hakim Heran Putri Candrawathi tak Mau Visum: Sudah Jangan Nangis Terus

Sampai sekarang Putri Candrawathi masih ngotot dirinya mengaku mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.

Editor: Liska Rahayu
dok.pn jakarta selatan
PUTRI CANDRAWATHI MENANGIS: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat menceritakan potongan peristiwa yang dialaminya di Magelang, pada 7 Juli 2022. Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Meski sudah lama vakum sebagai dokter, protokol kesehatan di rumah Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pun tentu sangat tinggi.

Hakim merasa, seharusnya jika benar-benar terjadi pelecehan seksual, seharusnya Putri Candrawathi sigap visum.

Atau setidaknya ia memeriksakan diri ke dokter guna mengecek penularan PMS (penyakit menular seksual).

Mendengar hakim menyangsikan pengakuannya soal kejadian pelecehan seksual di Magelang, Putri Candrawathi mengaku, dirinya merasa syok dan malu atas hal itu.

Hal ini membuatnya hanya terdiam hingga tak terpikir untuk melakukan visum atau pemeriksaan ke dokter.

"Saya bingung dan saya malu atas apa yang terjadi pada saya," tutur Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi bahkan mengaku berat menceritakan apa yang dialaminya kepada psikolog apalagi sang suami, Ferdy Sambo.

"Apabila saya menceritakan kejadian tersebut (pemerkosaan)."

"Apakah suami saya masih mau mencintai dan menerima saya kembali?" tutur Putri Candrawathi berderai air mata.

Namun rupanya netizen masih meragukan keterangan Putri Candrawathi yang menangis sesenggukan di persidangan.

Malah banyak yang menyebut tangisan Putri Candrawathi di persidangan hanyalah akting belaka.

"Dihhhh nenek2 jago akting dia," kata @aling_herdana.

"Wkwkwkkwkwk terlalu bagus actingnya .. Ntar keluar jdi peran pembantu," ungkap @riena_boom.

"Penampilan menyesuaikan ya bun.. karena mau acting nangis jadi ga make up dan catokan," tutur @honeey_lime.

Putri Candrawathi menangis dalam persidangan pada Rabu (11/1/2023). (YouTube/KOMPASTV)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved