Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Ikut Bongkar Kasus Pembunuhan Yosua Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny: Usik Rasa Keadilan
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy kecewa dengan tuntutan para Jaksa Penuntut Umum (JPU).
TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy kecewa dengan tuntutan para Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengaku kecewa JPU menuntut 12 tahun penjara untuk Bharada E.
Menurut Ronny, Bharada E sebagai Justice Collaborator tidak layak dituntut 12 tahun penjara. Apalagi, Bharada E ikut membongkar kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Ronny Talapessy menyebut tuntutan 12 tahun untuk kliennya mengusik rasa keadilan masyarakat luas.
Adapun hari ini persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) beragendakan pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Richard Eliezer di persidangan dituntut JPU dua belas tahun penjara.
"Persidangan hari ini agenda tuntutan ini terkait rasa keadilan ya. Mengusik rasa keadilan kami penasihat hukum dan Richard Eliezer dan masyarakat luas," kata Ronny kepada awak media di PN Jaksel Rabu (18/1/2023) saat tanggapi tuntutan dari jaksa terhadap Richard Eliezer.
"Terkait apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan. Kami menghormati dan menghargai tetapi kami punya pandangan yang berbeda," sambungnya.
Ronny menyebutkan bahwa dalam tuntutan yang dibacakan jaksa di persidangan beberapa poin dia bantah. Diantaranya perihal niat Richard Eliezer (Habisi nyawa Brigadir J).
"Tentunya dalam tuntutan yang dibacakan hari ini beberapa poin kami membantah bahwa sejak awal kami sampaikan klien kami tidak memiliki niat. Sudah terungkap di persidangan," jelasnya.
Kemudian Ronny juga menyinggung status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator yang dari awal konsisten kemudian dia kooperatif bekerja sama.
"Kami pikir status dia sebagai Justice Collaborator tidak diperhatikan dan dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum," tutupnya.
Adapun dalam persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bharada E tak bisa menahan tangisnya.
Terlihat Bharada E yang menggunakan kemeja berwarna putih menunduk saat salah satu jaksa mengumumkan tuntutan atas kasus tersebut.
Teriakan para pendukung di ruang sidang juga terlihat teriak sampai ada yang menangis sehingga membuat keriuhan dan sempat di skors beberapa saat oleh hakim ketua, Wahyu Imam Santoso.
Ronny Talapessy
Pengacara Richard Eliezer
Ronny Talapessy kecewa dengan tuntutan para Jaksa
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.