Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Ikut Bongkar Kasus Pembunuhan Yosua Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny: Usik Rasa Keadilan

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy kecewa dengan tuntutan para Jaksa Penuntut Umum (JPU).

HO
Bharada E menangis dan memeluk Ronny Talapessy setelah dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerjasama untuk membongkar kejahatan ini, Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidanga. Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga.”

Sebelumnya, JPU mendakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1.

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” ucap Jaksa. 

Baca juga: Harga TBS Sumut Pada Pekan Ini Turun Lagi, Berikut Daftarnya

Baca juga: Jerome Polin Cari Bocah Viral Asal NTT, Juara 1 Lomba Matematika Internasional

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved