Pertambangan Ilegal
Tambang Ilegal Marak Beroperasi di Sergai, Hanya 8 yang Miliki Izin Pemerintah
Aktivitas pertambangan di Kabupaten Serdang Bedagai sangat masif belakang hari, namun dari puluhan hanya 8 lokasi yang memiliki izin pemerintah.
Penulis: Anugrah Nasution |
Seperti yang terjadi di Kecamatan Sipispis pada Senin (16/1/2023) lalu. Warga di Desa Naga Raja memberhentikan truk pengakuan baru yang mengeruk sungai Bah Bolon. Warga protes karena galian tersebut ilegal dan merusak jalan Desa.
Kejadian sama juga pernah terjadi di Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah. Aktivitas ratusan truk galian tanah timbun tidak hanya membuat jalan rusak, namun juga membuat debu dan lumpur.
(cr17/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Pertambangan Ilegal 
		
		| Diduga Mabuk dari Tempat Hiburan Malam, 4 Personel Polda Sumut Tabrak Wanita Muda |   | 
|---|
| Jaksa Penuntut Umum Langsung Setuju: Korupsi ISP Taput Rp 2 Milliar, Dirut PT MVP Divonis Dua Tahun |   | 
|---|
| Kapolres Pelabuhan Belawan Resmikan Gedung Poliklinikuntuk Layani Personel dan Masyarakat |   | 
|---|
| OKNUM Polisi Terciduk Catcalling Cewek di Trotoar, Divideoin Langsung Minta Maaf |   | 
|---|
| Tinjau SPPG di Taput, Wakapoldasu: Tak Boleh ada Toleransi Terhadap Pelanggaran Prosedur |   | 
|---|

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.