Sidang Ferdy Sambo

INI Isi Nota Pembelaan Ferdy Sambo, Diberi Judul: Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan

Berikut ini nota pembelaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. 

HO
Ferdy Sambo menjalani sidang pleidoi atau sidang pembelaan Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo memberikan keterangan keberatan 

Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini dia nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handai tolan.

Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya dirasakan telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap.

Di dalam jeruji tahanan yang sempit Sambo merenungi betapa rapuhnya kehidupan dirinya sebagai manusia.

Tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupannya begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan.

"Demikianlah penyesalan kerab tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," ujar Sambo.

Dalam pleidoinya Sambo memohon majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian yang objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan.

Sambo menyatakan sedari awal ia tidak merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi.

"Mengingat hancurnya martabat saya, juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaan, saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya," ujar Sambo.

Baca juga: Mobil CRV Tabrak 4 Bocah Sekaligus, Dua Orang Meninggal Dunia, Warga Dibuat Murka

Baca juga: KPUD Karo Lantik 807 Anggota PPS, Ketua: Jaga Jarak dengan Peserta Pemilu dan Parpol

(*)

Berita sudah tayang di kompas.tv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved