Sidang Ferdy Sambo
Polri Tanggapi Tudingan IPW yang Ungkap Ada Oknum Polisi yang Tak Ingin Ferdy Sambo Divonis Mati
Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis pada pekan depan. Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Yosua Hutabarat dituntut penjara seumur hidup
Terdakwa Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Putri Candrawarthi dituntut pidana penjara 8 tahun. Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Baca juga: Modus Jual Diri, Perempuan Ini Ternyata Komplotan Pencuri Motor
Baca juga: Tragis, Nenek Penjual Kerupuk Disekap dan Dianiaya dalam Mobil, Tangannya Patah dan Perhiasan Raib
Tanggapan Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah di luar wewenang Polri.
Sehingga, ia menyatakan pihaknya tak ada lagi sangkut pautnya apalagi ada kaitan dengan isu gerakan bawah tanah yang disebut-sebut oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
"Saya rasa tahap itu sudah bukan proses penyidikan lagi, bukan ranah tugas Polri lagi, karena tugas Polri sudah lewat dan saat ini proses ada di pengadilan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1).
Ramadhan pun menekankan kasus tersebut tidak ada lagi kaitannya dengan penyidik Polri.
"Saya rasa kita sudah lewati tahap penyidikan, bukan merupakan kewenangan dari penyidik Polri lagi," tekannya. (Rahel Narda Chaterine/kps)
Baca juga: Lowongan Kerja Medan, RS Mitra Medika Premiere Buka Loker Untuk Dokter Koordinator IGD
Baca juga: Tak Terima Difitnah, Jhon LBF Sewa Pengacara Tuntut Eks Karyawan Minta Maaf
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jateng
Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis
Ferdy Sambo tidak dihukum mati
Indonesia Police Watch (IPW)
Ferdy Sambo
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.