Berita Sumut

Putri Dirman Rajagukguk Puas Bisa Temui Presiden Jokowi, Minta Ayahnya Dibebaskan dari Rutan Balige

Putri Dirman Rajagukguk, Elferida Rajagukguk mendatangi Presiden Joko Widodo saat berada di acara Hari Pers Nasional (HPN), Medan, kemarin.

|
Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Putri Dirman Rajagukguk, Elferida Rajagukguk mendatangi Presiden Joko Widodo saat berada di acara Hari Pers Nasional (HPN), Medan, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Elferida Rajagukguk merasa puas karena bisa mendapatkan jawaban dari Presiden Joko Widodo soal pembebasan ayahnya.

Baca juga: Dirman Rajagukguk, Petani Miskin yang Diduga Dikriminalisasi PT TPL Akhirnya Bebas

Dalam perjumpaannya, ia sampaikan keluh kesahnya soal penahanan ayahnya setelah adanya laporan pihak PT TPL.

Sebelumnya, Dirman Rajagukguk telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi Medan, namun pihak Kejaksaan mengeksekusi hasil persidangan tahun 2017 dengan estimasi hukuman penjara selama 10 bulan.

Elferida Rajagukguk saat menjumpai Presiden Jokowi, menyampaikan soal kondisi ayahnya yang kini sedang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Balige.

"Saya kan tahu bahwa ada acara HPN di Medan, di Gedung Serbaguna Pemprovsu. Saya dapat info dari teman di Jakarta. Saya disuruh ke sana, kalau pun tak bisa jumpa di dalam gedung, pasti Presiden Jokowi akan bisa bertemu di luar," ujar Elferida Rajagukguk, Jumat (10/2/2023).

"Saya tunggu di sana. Begitu keluar, saya panggil langsung Pak Jokowi. Terus beliau dengar, lalu saya dipanggil. Saya omong," sambungnya.

Saat ia berhasil mendekati Presiden Joko Widodo, ia langsung menumpahkan isi hatinya.

Ia minta agar ayahnya, Dirman Rajagukguk yang kini ditahan di Rutan segera dibebaskan.

"Saya sampaikan bahwa ayah saya sedang dalam penjara oleh laporan pihak PT TPL. Lalu ia sampaikan agar nomorku ku berikan kepada ajudannya," terangnya.

Ia pun akhirnya memberikan nomor telepon, alamat dan KTP ke ajudan Presiden Joko Widodo.

"Lalu saya sampaikan, 'saya tak butuh janji, Pak. Saya sampaikan agar ayah saya bisa segera lepas dan Presiden Jokowi mengiyakannya. Ia sampaikan bahwa ajudannya akan menanganinya, lalu aku kasih nomorku dan alamat serta KTP. Lalu ajudannya menulisnya," ungkap Elferida.

"Lalu saya sampaikan terima kasih kepada Pak Presiden," sambungnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil perjumpaannya dengan Presiden Joko Widodo, terkait pembebasan ayahnya dari Rutan Balige.

Penahanan ayahnya dipertanyakan keluarga, karena alasan penahanan tersebut adalah kasus pada tahun 2017 yang mengharuskan Dirman Rajagukguk mendekam di penjara selama 10 bulan.

Baca juga: Dirman Rajagukguk yang Dituding PT TPL Duduki Lahan Konsesi Dibebaskan PT Medan, Ini Kata Komnas HAM

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved