Sidang Ferdy Sambo
RESPONS Ricky Rizal Usai Divonis 13 Tahun Penjara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua
Ricky Rizal telah divonis 13 tahun penjara di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Ricky Rizal memberikan respons tak terima dengan vonis tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Ricky Rizal telah divonis 13 tahun penjara di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Ricky Rizal memberikan respons tak terima dengan vonis tersebut.
Menurut Ricky, dirinya tidak pernah adanya niat ataupun adanya kehendak membunuh Brigadir J sebagaimana yang diputuskan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Saya tidak pernah mempunyai niat dan kehendak untuk membunuh Yosua dan saya tidak melakukan," ujar Ricky Rizal seusai persidangan pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Selanjutnya, Ricky menyatakan pihaknya bakal menyerahkan langkah hukum selanjutnya terkait vonis 13 tahun penjara tersebut kepada penasihat hukumnya.
"Untuk proses selanjutnya saya serahkan ke penasehat hukum saya," tukasnya.
Baca juga: MAHFUD MD Sebut Hukuman Mati Ferdy Sambo Bisa Berubah Menjadi Pidana Seumur Hidup, Ini Alasannya
Baca juga: Warga Keluhkan Pendataan Berkali-Kali oleh Pemko Medan, Namun Tak Kunjung Menerima Bantuan
Diberitakan sebelumnya, Terdakwa Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santoso meyakini Ricky Rizal terbukti secara sah dan meyakinkan telah terlibat turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun," ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Ricky Rizal bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Menyatakan terdakwa atas nama Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," tutur Hakim Wahyu.
Diketahui, putusan ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Di mana, jaksa menuntut mantan ajudan Ferdy Sambo itu berupa pidana 8 tahun penjara.
Baca juga: Satgas Pangan Sumut Temukan Dugaan Adanya Penimbunan Minyakita, KPPU: Kita Akan Selidiki Penyebabnya
Baca juga: VIRAL Kritikan Hotman Paris Soal Pidana Hukuman Mati, Sambo Bisa Bebas dari Regu Tembak Karena Ini
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Ricky Rizal telah divonis 13 tahun penjara
Ricky Rizal
Ricky Rizal telah divonis 13 tahun penjara di PN J
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.