Berita Viral

BOBROK, Ruangan Kapolsek Dipakai Untuk Rencanakan Penjualan Sabu Hasil Tangkapan Polisi

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan.

HO / Tribun Medan
Polsek Kalibaru 

Ahmad mengaku tidak mengetahuinya karena tidak bertanya lebih lanjut kepada Kasranto.

"Saya cuma nanya, barangnya bagus apa enggak. Kata dia (Kasranto), 'Oh bagus ini, super, punya bintang.' Jadi makanya saya enggak nanya lagi," jawab Ahmad.

Diketahui, Kasranto ditangkap 11 Oktober 2022 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah diinterogasi, Kasranto mengaku mendapatkan sabu dari Linda Pudjiastuti alias Anita.

Polisi kemudian menangkap Linda. Berdasarkan keterangan Linda, sabu yang dimilikinya didapatkan dari eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Adapun Dody mendapatkan sabu dengan menukarkan barang bukti kasus narkoba yang ditangani Polres Bukittinggi dengan tawas.

Dody menukar sabu dengan tawas atas perintah Teddy Minahasa.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved