Breaking News

Sosok

Profil Morgan Simanjuntak, Hakim Kasus Ferdy Sambo, Terkenal Sebagai Hakim yang Garang dan Ditakuti

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Morgan diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 3,96 miliar.

|
Penulis: Rizky Aisyah |
HO
Hakim Morgan Simanjuntak yang mejadi majelis hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat curiga 

Sidang saat itu dipimpin oleh Sontan Merauke Sinaga, Nazar Effendi dan Morgan Simanjuntak.

Dalam vonis yang digelar pada 31 Januari 2017, Roymardo dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana.

Hakim kemudian menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada Roymardo, yang saat itu masih berusia 21 tahun.

Morgan Simanjuntak juga pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Direktur Negara PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Saat itu, RJ Lino mengajukan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021 lalu.

Selain itu, Morgan pernah memvonis 15 tahun penjara karena menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Rahmadsyah.

Di tempat tugasnya saat ini di PN Jaksel, Morgan Simanjuntak pernah jadi satu-satunya hakim yang menolak praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK atas kasus Djoko Tjandra.

(cr30/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved