News Video
Bidan di Kabupaten Dairi Diduga Dikriminalisasi Melakukan Penipuan dan Penggelapan
Seorang bidan di Kabupaten Dairi di dikriminalisasi telah melakukan penggelapan kepada salah seorang mitra bisnisnya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz
Pihak Rahmat hanya berperan sebagai investor dan mendapat keuntungan dari penjualan tersebut. Sementara Lusiana hanya mendapatkan reward dari perusahaan atas pencapaian yang mencari investor.
Akibat dari kejadian tersebut, Lusiana pun yang awalnya bertugas sebagai bidan di Puskesmas Tigalingga, kini di mutasi ke Puskesmas Parongil.
Hal tersebut pun tentu memberatkan Lusiana karena jarak dari rumahnya ke tempat tugasnya yang baru cukup memakan waktu hingga 2 jam.
Sehingga, produktivitas kerjanya sebagai bidan menjadi terganggu, apalagi dirinya baru saja menjalani operasi Laparathomy untuk mengangkat beberapa jenis tumor dari dalam tubuhnya.
Disamping itu juga, Lusiana ada kista Arachenoid di bagian otak sebelah kiri, dan dokter menganjurkan untuk jangan terlalu banyak pikiran.
(cr7/www.tribun-medan.com).
Kabupaten Dairi
dikriminalisasi
Diduga Lakukan Penggelapan Ke Mitra Bisnisnya
Polres Dairi
Kasus Penipuan dan Penggelapan
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.