Breaking News

News Video

Bidan di Kabupaten Dairi Diduga Dikriminalisasi Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Seorang bidan di Kabupaten Dairi di dikriminalisasi telah melakukan penggelapan kepada salah seorang mitra bisnisnya.

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz

Pihak Rahmat hanya berperan sebagai investor dan mendapat keuntungan dari penjualan tersebut. Sementara Lusiana hanya mendapatkan reward dari perusahaan atas pencapaian yang mencari investor.

Akibat dari kejadian tersebut, Lusiana pun yang awalnya bertugas sebagai bidan di Puskesmas Tigalingga, kini di mutasi ke Puskesmas Parongil.

Hal tersebut pun tentu memberatkan Lusiana karena jarak dari rumahnya ke tempat tugasnya yang baru cukup memakan waktu hingga 2 jam.

Sehingga, produktivitas kerjanya sebagai bidan menjadi terganggu, apalagi dirinya baru saja menjalani operasi Laparathomy untuk mengangkat beberapa jenis tumor dari dalam tubuhnya.

Disamping itu juga, Lusiana ada kista Arachenoid di bagian otak sebelah kiri, dan dokter menganjurkan untuk jangan terlalu banyak pikiran.

(cr7/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved