Sidang Obstruction Of Justice
Seali Syah Ngamuk Suaminya Divonis 3 Tahun, Lebih Berat Daripada Vonis Bharada E: Bahaya Ini
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah marah dengan keputusan hakim yang memvonis suaminya 3 tahun penjara.
Editor:
Tommy Simatupang
HO
Istri Hendra Kurniawan, Seali Syah membandingkan vonis suaminya dengan vonis Richard Eliezer alias Bharada E.
"Di persidangan sebenarnya sudah jelas kok, bahwa bukan hanya mereka berdua, Kapolri dan penyidik yang memeriksa di hari H itu meyakini bahwa ini semua adalah kebenaran tentang tembak-menembak seorang anggota Polisi."
"Semua orang 'kena prank' Ferdy Sambo," jelas pengacara muda itu.
Baca juga: TAYANG MALAM INI, Berikut Prediksi Hasil Babak Spektakuler Show 4 Indonesian Idol 2023
Baca juga: JAM TAYANG Indonesian Idol 2023, Link Nonton Gratis Babak Spekta 4 Hingga Cara Voting
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Obstruction Of Justice
Masih Jadi Polisi Meski Tembak Brigadir J, Richard Eliezer Minta Maaf ke Masyarakat:Saya Mohon Ampun |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bongkar Alasan Ganti Deolipa Yumara Jadi Kuasa Hukumnya, Ternyata Ada Alasan Kuat |
![]() |
---|
Ini Alasan Kapolda Jenderal Listyo Pertahankan Bharada E Meski Jadi Eksekutor: Dia Berani Jujur |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Sang Anak Ungkap Sudah Kangen, Yakin Ayahnya Tak Bersalah |
![]() |
---|
ALASAN Hakim Vonis Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara, Paling Tinggi dari Terdakwa Lain: Tak Menyesal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.