Takut Status Mario Dandy Anak Pejabat, Alasan Shane Lukas Ikut Perintah Rekam David Dianiaya

Status Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat membuat Shane Lukas Rotua takut dan ikuti perintahnya.

HO
Mario Dandy dan Shane Lukas 

TRIBUN-MEDAN.com - Takut status Mario Dandy anak pejabat, alasan Shane Lukas ikut perintah rekam David dianiaya.

Status Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat membuat Shane Lukas Rotua takut dan ikuti perintahnya.

Adapun Shane diminta merekam kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David putra petinggi Gp Ansor hingga koma.

Fakta tersebut dikuak kuasa hukum Shane yakni Happy PH Sihombing usai diwawanca awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Selama ini juga dia takut sama bapaknya si Mario, karena dia tahu (bapaknya Mario) pejabat," ucap Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Bahkan dikatakannya, dalam pergaulan sehari-hari dengan Shane, Mario juga kerap melakukan hal apapun salah satunya tak pernah membayar ketika melintasi jalan tol.

Sehingga akibat kemampuan Mario itu, Shane disebut Happy kerap dibawah tekanan khususnya ketika diminta untuk merekam.

"Dia tahu bahwa Mario ini bisa melakukan apapun dan juga dia takut kepada bapaknya karena tahu bapaknya seorang pejabat, itulah maka dia mau diminta untuk merekam itu," jelasnya.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) pengemudi Rubicon pelaku kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial D di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

 

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan,  Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga langsung ditahan oleh pihaknya.

"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.

Beda Baju Tahanan Antara Mario Dandy Satriyo dan Shean Jadi Sorotan
Beda Baju Tahanan Antara Mario Dandy Satriyo dan Shean Jadi Sorotan (kolase)

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved