Takut Status Mario Dandy Anak Pejabat, Alasan Shane Lukas Ikut Perintah Rekam David Dianiaya

Status Mario Dandy Satriyo seorang anak pejabat membuat Shane Lukas Rotua takut dan ikuti perintahnya.

HO
Mario Dandy dan Shane Lukas 

"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Shane Lukas Sebut AGH Ikut Merekam

AGH, pacar Mario Dandy mengaku tak ikut merekam ketika David dianiaya.

Saat ini, Shane Lukas dijadikan tersangka karena merekam aksi penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Nah, baru-baru ini Shane Lukas membocorkan bahwa AGH ternyata juga ikut merekam aksi penganiayaan itu.

Awalnya, pengacara AGH, Mangatta Toding Allo membantah tudingan bahwa kliennya disebut melakukan selfie saat David terkapar di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dia juga sudah secara psikis diam, dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie."

"Dia memegang kepala David dan meminta pertolongan justru," ucap Mangatta, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.

Pernyataan AGH berbanding terbalik dengan keterangan Shane Lukas.

Sementara, Shane Lukas (19) menyebut AGH turut merekam aksi penganiayaan terhadap David (17).

Pernyataan Shane tersebut diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Happy SP Sihombing.

Kolase Foto Pengacara Shane Lukas (19), Happy Sihombing dan Shane Lukas.
Kolase Foto Pengacara Shane Lukas (19), Happy Sihombing dan Shane Lukas. (Kolase Foto TribunJakarta)

Menurut keterangan Shane yang disampaikan Happy, AG ikut merekam aksi keji Mario menggunakan handphone pribadi milik AG.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy, Selasa (28/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.

Shane melalui pengacaranya juga menyebut AG tak melakukan pertolongan pada David.

Kolase Foto Mario dan diduga AGH dan Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo.
Kolase Foto Mario dan diduga AGH dan Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Menurut Shane, hanya ada seorang wanita yang diduga ibu dari teman David berinisial N yang menolong David saat terkapar.

"Tadi ceritanya (Shane) sih (AG) enggak (menolong David)."

"Ada juga ibu-ibu, tapi klien saya enggak tahu. Yang jelas dia penduduk di situ," kata Happy.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved