Overdosis
Pengunjung Diskotek Key Garden Overdosis, Kabarnya Telan Pil Ekstasi Tengkorak
Dua orang pengunjung diskotek Key Garden overdosis diduga menelan pil ekstasi tengkorak
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Dua orang pengunjung Diskotek Key Garden di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kabupaten Deliserdang overdosis diduga setelah menenggak pil ekstasi tengkorak.
Menurut informasi, dua pengunjung Diskotek Key Garden yang overdosis diduga pil ekstasi tengkorak itu terjadi pada Sabtu (4/3/2023) kemarin.
Adapun dua pengunjung Diskotek Key Garden yang overdosis itu pria dan wanita.
Baca juga: Setelah Pengunjung Diskotik Overdosis, Tim Gabungan Pemprov Beraksi, Sky Garden Ditutup
Sang pria berinisial IF, dan wanitanya berinisial IN.
Kedua pengunjung Diskotek Key Garden ini diketahui merupakan warga Kabupaten Langkat.
"Coba tanya ke Kanit Reskrim. Dia berada di lokasi kemarin malam," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Edy Rahmayadi Janji Tutup Key Garden, Hiburan Malam Tempat Pecandu Overdosis
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Ervan Siahaan belum mau memberikan komentar.
Informasi di lapangan, kedua pengunjung Diskotek Key Garden ini tidak hanya diduga menenggak pil ekstasi tengkorak.
Keduanya juga dikabarkan meminum alkohol di lokasi kejadian.
Karena diduga terlalu kebanyakan, kedua pengunjung ini overdosis.
Baca juga: Kapolda Sumut Sebut Sky Garden Tutup Ketika Disinggung Mengenai Pesta Narkoba Malam Tahun Baru
Nahas, pengunjung laki-laki meninggal dunia.
Sementara itu, pengunjung wanita masih kritis dan dirawat di RS Djoelham Binjai.
Sebagaimana diketahui, Diskotek Key Garden ini sudah beberapa kali ganti nama.
Dahulunya, Diskotek Key Garden ini bernama Cafe Titanic Frog.
Kemudian, hiburan malam ini kembali berganti nama menjadi Cafe Flower.
Baca juga: BARAK NARKOBA Beroperasi Lagi di Dekat Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Champion, Bandar Berkeliaran
Karena di lokasi sering terjadi overdosis, hiburan malam ini kemudian berganti nama menjadi Diskotek Sky Garden.
Pada tahun 2022, Diskotek Sky Garden disegel Pemprov Sumut dan Pemkab Deliserdang.
Sayangnya, setelah disegel, hiburan malam ini ternyata diam-diam beroperasi kembali.
Pajak dan izin usahanya diduga sampai sekarang masih belum jelas.
Anehnya, aparat penegak hukum dinilai masyarakat terkesan melakukan pembiaran, hingga kasus overdosis kembali terjadi.(cr29/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.