Mutilasi

Deretan Fakta Kasus Mutilasi Ayu, 3 Potongan Besar 62 Potongan Kecil hingga Dugaan Sosok Pelaku

Kasus mutilasi wanita bernama Ayu teramat sadis. Korban dipotong menjadi tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Ini sosok pelaku.

HO
Pelaku mutilasi mama muda di hotel telah ditangkap. Polisi membekuk pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari sebuah surat.  

Saat itu, sang penjaga curiga karena tamu yang menginap sejak Sabtu (18/3/2023) sore tak kunjung keluar kamar.

Sementara itu di saat yang bersamaan, lampu di kamar tersebut masih menyala.

Karena kecurigaannya itu, sekira pukul 22.30 WIB sang penjaga lantas mengetuk pintu kamar namun tak ada jawaban.

"Terus dibuka, congkel lewat jendela kecil ditemukanlah (mayat) di kamar mandi," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.

Perangkat desa setempat, Kamri, mengatakan sejumlah bagian tubuh korban sudah terpotong.

Diduga kuat wanita tersebut menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Seorang relawan turut membantu membawa peti jenazah AI (35), wanita korban mutilasi yang ditemukan di penginapan, ke rumah duka di  Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin (20/3/2023).
Seorang relawan turut membantu membawa peti jenazah AI (35), wanita korban mutilasi yang ditemukan di penginapan, ke rumah duka di Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin (20/3/2023). (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Kamri menjelaskan kamar penginapan mulanya disewa oleh seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya.

Setelah menyewa kamar, laki-laki itu pergi dan kembali membawa seorang perempuan.

Diduga perempuan tersebutlah yang kemudian ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar.

Namun tak berselang lama, laki-laki misterius itu meninggalkan kamar dan hanya meninggalkan KTP.

Di sisi lain, Lurah Pakembinangun, Suranto mengatakan laki-laki misterius itu sempat melapor hendak memperpanjang sewa kamar, Minggu (19/3/20230.

" Info yang saya terima, yang laki-laki sempat laporan mau perpanjangan ke pegawai. Setelah itu langsung pergi," ujar Suranto.

5. Pelaku Ditangkap

Pelaku mutilasi A alias AI pada akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan dari Polresta Sleman dan Polda DIY.

Pelaku yang diketahui berusia 23 tahun ditangkap di Temanggung.

"(Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Yang jelas pelaku sudah ditangkap," kata Dir Reskrimum Polda DIY , Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023).

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya tanpa adanya perlawanan.

Sejauh ini diyakini hanya ada pelaku tunggal dalam kasus ini.

(*/TRIBUN JOGJA)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved