Berita Viral

Motif Pelecehan Digaungkan Kubu Mario Dandy, Keluarga David Bantah, Bocorkan Isi Chat AGH yang Caper

Dugaan David melecehkan AGH masih menjadi tanda tanya. Apakah benar David melecehkan AGH sehingga menjadi motif Mario Dandy melakukan penganiayaan? 

HO
AGH saat digiring ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan David melecehkan AGH masih menjadi tanda tanya. Apakah benar David melecehkan AGH sehingga menjadi motif Mario Dandy melakukan penganiayaan

Perlakuan tidak baik D (17) kepada AG (15) disebut-sebut jadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Adapun bentuk perlakuan tak baik itu diduga pelecehan seksual yag dilakukan D terhadap AGH.

Hal itu terungkap adegan rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023).

Kuasa hukum D dari LBH Ansor, Mellisa Anggraeni, pun menampik tuduhan tersebut.

Menurut Mellisa, Mario dan kawan-kawan telah menebar fitnah.

"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Anggaran 2,3 Miliar untuk Cleaning Service Rumdis Bupati Simalungun, DPRD: Boros, Bupati Bijaklah

Baca juga: Siapa Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang 4 Triliun dengan Sejumlah Pejabat? Modus Usaha Skincare

Menurut Mellisa, berdasarkan bukti riwayat percakapan atau chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AG justru yang aktif menghubungi D hingga terkesan cari perhatian (caper).

Melihat dari riwayat percakapan AG dan D dari 25 Januari 2023 sampai dengan hari kejadian, kata Mellisa, AG ini justru kerap cari perhatian, mengadu banyak hal, serta kerap mengirim foto.

"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kami juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tutur Mellisa.

Dalam kasus penganiayaan D, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Adapun perkaranya segera disidangkan dalam waktu dekat.

Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D usai mendengar ada perlakuan tak baik terhadap AG.

Mario mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved