Berita Viral
Motif Pelecehan Digaungkan Kubu Mario Dandy, Keluarga David Bantah, Bocorkan Isi Chat AGH yang Caper
Dugaan David melecehkan AGH masih menjadi tanda tanya. Apakah benar David melecehkan AGH sehingga menjadi motif Mario Dandy melakukan penganiayaan?
TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan David melecehkan AGH masih menjadi tanda tanya. Apakah benar David melecehkan AGH sehingga menjadi motif Mario Dandy melakukan penganiayaan?
Perlakuan tidak baik D (17) kepada AG (15) disebut-sebut jadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.
Adapun bentuk perlakuan tak baik itu diduga pelecehan seksual yag dilakukan D terhadap AGH.
Hal itu terungkap adegan rekonstruksi yang digelar pada Jumat (10/3/2023).
Kuasa hukum D dari LBH Ansor, Mellisa Anggraeni, pun menampik tuduhan tersebut.
Menurut Mellisa, Mario dan kawan-kawan telah menebar fitnah.
"Mereka menebar fitnah korban melakukan pelecehan," kata Mellisa, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Anggaran 2,3 Miliar untuk Cleaning Service Rumdis Bupati Simalungun, DPRD: Boros, Bupati Bijaklah
Baca juga: Siapa Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang 4 Triliun dengan Sejumlah Pejabat? Modus Usaha Skincare
Menurut Mellisa, berdasarkan bukti riwayat percakapan atau chat yang diperoleh tim kuasa hukum, pelaku AG justru yang aktif menghubungi D hingga terkesan cari perhatian (caper).
Melihat dari riwayat percakapan AG dan D dari 25 Januari 2023 sampai dengan hari kejadian, kata Mellisa, AG ini justru kerap cari perhatian, mengadu banyak hal, serta kerap mengirim foto.
"Dari mana pelecehan itu? Yang mana! Kami juga bisa bilang, jangan-jangan anak korban yang dilecehkan!" tutur Mellisa.
Dalam kasus penganiayaan D, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.
Adapun perkaranya segera disidangkan dalam waktu dekat.
Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D usai mendengar ada perlakuan tak baik terhadap AG.
Mario mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP dan atau Pasal 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Adapun untuk AG dijerat dengan Pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP.
Baca juga: HEBOH Artis P Diduga Terlibat TPPU dengan Para Pejabat Capai Rp 4,4 Triliun, Miliki Bisnis Skincare
Baca juga: Firasat Buruk Ayah Mama Muda Sebelum Dibunuh, Sempat Hilang Kontak, Rupanya Anak Dimutilasi
(*)
Berita sudah tayang di kompas.com
David melecehkan AGH masih menjadi tanda tanya
Apakah benar David melecehkan AGH
motif Mario Dandy melakukan penganiayaan
Tribun-medan.com
| UPDATE Dokter Sarah Wanda Dituduh Pelakor, Kini Laporkan Suci Feblika Silaban ke Polda Sumut |
|
|---|
| SOSOK Junaido, Paman Sadis Tikam Keponakan Bripka Aldi Sampai 11 Kali Tusukan |
|
|---|
| SOSOK Jaksa Andi Vickariaz Penjarakan 2 Guru di Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis |
|
|---|
| PENIKAMAN Tragis Anggota Polri di Kendari, Bripka Laode Abdul Salman Tewas di Tangan Pamannya |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripka Abdul Salman Ditikam Pamannya, Merasa Tak Dihargai Istri Saat Keponakan Datang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/motif-Mario-Dandy-melakukan-penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.