Polisi Hajar Polisi
Tak Sabar Antre ATM, Bripda Rizki Kemit Gebuki Seniornya Anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing
Hanya karena tidak sabar mengantre di ATM, anggota Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Rizki Kemit nekat gebuki seniornya yang bertugas di Brimob
Lalu, pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabaran mengantri dan meminta agar ia didahulukan melakukan transaksi di ATM tersebut.
Namun, saat itu korban menolak.
Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Bandar Sabu Asal Langkat yang DPO Sejak 3 Bulan
Setelah korban selesai transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit memplototi Bripka Mahadi Sihombing sambil marah - marah.
Kemudian korban bertanya kepada Bripda Rizki Kemit, kenapa marah - marah dan memplototi dirinya.
Lalu, Bripda Rizki Kemit meminta korban untuk menunggunya di luar.
Usai bertransaksi, Bripda Rizki Kemit langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing.
Setelah bertemu itu, Bripda Rizki Kemit melanjutkan marah-marahnya kepada korban dan mengatakan bahwa dia merupakan anggota polisi dan sedang terburu-buru.
Saat itu juga, pelaku ini langsung memukuli korban di bagian wajahnya dengan menggunakan tangannya, serta menendang perutnya.
Lantas, ketika itu Bripka Mahadi Sihombing juga mengaku sebagai anggota Brimob.
Mendengarkan hal tersebut, Bripda Rizki Kemit bukannya malah berhenti, malah makin emosi.
Kemudian, warga yang melihat kegaduhan itu langsung mencoba melerai pertikaian tersebut.
Setelah usai dianiaya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simajuntak mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dalam kasus ini.
Padahal, sejumlah rekaman CCTV terkait kasus penganiayaan ini sudah beredar luas.
Baca juga: Bripda Rizki Kemit Hajar Seniornya Bripka Mahadi Sihombing, Pelaku Kesal Tak Bisa Menerobos Antrian
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," kata Cristin, Rabu (22/3/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya belum menahan pelaku.
Saat ini, kata Cristin, Bripda Rizki Kemit sudah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut.
"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.
(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.