Berita Sumut
Dibuka Sejak 20 Maret, Jumlah Peserta Mudik Gratis Pemprov Sumut Melebihi Kuota
Dinas Perhubungan Sumatera Utara mencacat masyarakat yang melakukan registrasi Mudik Gratis Bermartabat secara online sebanyak 1.900 orang.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pembukaan pendaftaran Mudik Gratis Bermartabat yang diadakan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memasuki hari ketujuh setelah resmi dibuka sejak 20 Maret 2023 lalu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara mencacat masyarakat yang melakukan registrasi Mudik Gratis Bermartabat secara online sebanyak 1.900 orang.
Baca juga: Pemprov Sumut Adakan Program Mudik Gratis, Siapkan 30 Bus ke 7 Rute Kabupaten dan Kota
Sedangkan, kuotanya disediakan sekitar 1.200 pemudik dengan menggunakan 30 bus yang disiapkan.
"Mudik gratis cukup suprise, kita sampai hari ini (kemarin), yang registrasi sudah diangka 1.900 lebih. Ini belum hasil verifikasi dan ini masih registrasi via online," sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Senin (27/3/2023).
Dalam pendaftaran melalui google form, Agustinus menjelaskan masih banyak terdapat dua akun dengan satu nama dan rute yang sama.
Sehingga perlu dilakukan verifikasi data yang masuk ke Dishub Sumut.
"Tanggal 1 April 2023, sudah kita lakukan verifikasi masyarakat yang akan mudik naik bus gratis. Kouta 1.200 dengan 30 bus," ucap Agustinus.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan Mudik Gratis Bermartabat akan diberangkatkan dari Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Rabu 19 April 2023 atau H-2 Hari Idul Fitri 1444 Hijriah.
Untuk rute Mudik Gratis Bermartabat ini, yakni Kota Medan dengan tujuan Penyabungan, Padangsidimpuan, Sibolga, Rantau Prapat, Gunungtua, Sidikalang, Salak, Stabat dan Besitang.
Agustinus mengatakan, mudik gratis digagas oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, untuk mengurangi beban masyarakat saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023.
"Mudik gratis, total ada 30 bus. Itu nanti kita berangkatkan tanggal 19 April 2023 atau H-2 Lebaran. Kita berangkatkan dari kantor Gubernur Sumut," ucap Agustinus.
Untuk pendaftaran mudik gratis ini, Agustinus mengungkapkan cukup mengisi data pribadi melalui google form, yang tertera dalam bentuk barcode di flayer tersebar. Untuk pendaftaran, gratis atau tidak dipungut biaya.
"Ini betul-betul free, tidak biaya. Bus seatnya beda-beda, kita ada bus yang sedang dan bus yang besar. Pastinya (pendaftaran mudik gratis), warga Sumut dan tinggal mengisi link atau barcode yang sudah sampaikan di flyer. Tidak ada persyaratan khusus, kita lakukan verifikasi, kalau KTP sudah pasti ya," katanya.
Dikatakan Agustninus, tujuan mudik gratis digelar Pemprov Sumut untuk mengurangi beban masyarakat terutama biaya transportasi aktivitas mudik yang cukup tinggi.
"Mudik gratis bisa mengurangi biaya transportasi. Juga bisa langsung bisa menekan inflasi lah, itu yang pertama," ucapnya.
Yang kedua, Agustinus mengharapkan dengan program mudik gratis ini mampu menekan angka kecelakaan lalulintas saat arus mudik berlangsung.
Karena, kata dia, masyarakat yang mudik menggunakan sepeda motor bisa dialihkan ke bus ini.
"Kedua, kita harapkan ada pengamanan lebih, di mana perpindahan dari orang mudik naik sepeda motor ke bus. Karena lebih nyaman kita fasilitasi sampai tiba kita siapkan juga untuk berbuka puasa snack, makannya dan lain-lainnya," kata Agustinus.
Baca juga: Pemko Medan Gelar Mudik Gratis untuk 12 Rute Perjalanan, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Ketiga, Agustinus mengatakan bahwa program mudik gratis ini bisa mengurangi dan mengurai kemacetan saat arus mudik Hari Idul Fitri di Sumut.
"Tujuannya juga untuk mencegah kecelakaan sudah sangat membantu kali itu. Ditambah kemacetan banyak orang mudik menggunakan kenderaan pribadi ya. Bus efisiensi jauh lebih tinggi," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
| Nasib 3 Begal Motor Tusuk Wanita Bawa Kabur Honda Beat di Jalan Sempurna, Hakim Vonis . . . |
|
|---|
| Daftar Nama 20 Pejabat Baru Pemkab Deli Serdang yang Dilantik Bupati dr Asri Ludin Tambunan |
|
|---|
| Penjelasan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa |
|
|---|
| Nasib Eks Kepala Dinas Perhubungan Siantar Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Pungli Parkir Ilegal |
|
|---|
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadishub-Sumut-Agustinus-Panjaitan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.