Kekayaan Habiburokhman, Anggota DPR yang Interupsi Mahfud MD soal Makelar Kasus, Punya Jeep 1,5 M

Dalam rapat, Habiburokhman menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus.

|
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Kekayaan Habiburokhman, Anggota DPR Disebut Mahfud MD Makelar Kasus, Punya Jeep 1,5 M 

TRIBUN-MEDAN.com - INILAH harta kekayaan Habiburokhman anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra yang protes Menko Polhukam Mahfud MD saat singgung makelar kasus.

Habiburokhman baru dua kali melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK sejak duduk di DPR RI.

Laporan pertama Habiburokhman pada tahun 2019. Kala itu hartanya mencapai Rp3,5 miliar.

Pada tahun berikutnya, harta Habiburokhman sudah naik Rp2 miliar dari tahun 2019.

2021 dan 2022, Habiburokhman belum melaporkan harta kekayaannya.

Dalam rapat, Habiburokhman menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Rapat tersebut berjalan panas dan dihujani banyak interupsi. 

Dalam kesempatan itu Mahfud sempat menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.

Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi markus. 

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," kata Mahfud dikutip dari YouTube DPR RI. 

Ucapan Mahfud tersebut langsung dihujani interupsi para anggota DPR. 

Satu diantaranya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Habiburokhman pun menantang Mahfud untuk blak-blakan menyebut anggota DPR yang menjadi markus tersebut. 

"Saya minta Pak Mahfud, kalau benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," kata Habiburokhman.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved