Kekayaan Habiburokhman, Anggota DPR yang Interupsi Mahfud MD soal Makelar Kasus, Punya Jeep 1,5 M
Dalam rapat, Habiburokhman menantang Mahfud MD, untuk membuktikan pernyataannya yang menyebut ada anggota DPR sebagai makelar kasus.
Sebagai informasi saat ini Komisi III DPR tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam rapat kali ini turut diundang pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Sejatinya rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, namun ia berhalangan hadir.
Harta kekayaan
I. DATA PRIBADI
1. Nama : HABIBUROKHMAN
2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI
3. NHK : 537642
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/80 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/90 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 230 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
Mahfud MD
Habiburokhman
DPR
makelar kasus
Kekayaan Habiburokhman
DPR Disebut Mahfud MD Makelar Kasus
Habiburokhman DPR Makelar Kasus
Tribun-medan.com
| NASIB Suami Anggota DPRD Trenggalek Pukul Guru Cuma Gegara HP Adiknya Disita, Kini Resmi Ditahan |
|
|---|
| SOSOK Zulham Piliang Provokator Pembunuhan Arjuna di Masjid Sibolga, Pedagang Sate Sering Bikin Onar |
|
|---|
| SOSOK Ibnu Nabil Shaki Siswa SMP Tewas di Parit Belakang Sekolah, Ini Penyebab Kata Polisi |
|
|---|
| POTRET JENAZAH Diikat di Sepeda Motor di Sanggau Karena Jalan Rusak Parah, Sopir Ambulans Nyerah |
|
|---|
| PENGAKUAN Penculik Anak di Makassar, Sebut Sudah Dijual Lalu Dititipkan, Korban Belum Ditemukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.