Pra Rekontruksi
TERUNGKAP, HP Bripka Arfan Saragih Memang Disita Kapolres Samosir, Lantas Siapa yang Memesan Racun?
Dalam gelar pra rekontruksi terungkap, bahwa HP milik Bripka Arfan Saragih memang disita oleh Kapolres Samosir
Sementara itu, kecurigaan kematian Bripka Arfan Saragih mencuat karena keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman yang mencla-mencle.
Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih
Di saat kasus mencuat, Yogie mengatakan bahwa racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan langsung oleh korban.
Belakangan, keluarga tidak percaya dengan ucapan Yogie.
Sebab, jika Yogie mengatakan bahwa Arfan lah yang memesan racun sianida itu melalui handphonenya, hal tersebut sangat tidak mungkin.
Pasalnya, handphone Arfan sudah disita oleh Yogie sejak 23 Januari 2023, setelah dia tahu anak buahnya itu melakukan penggelapan pajak.
Baca juga: Mayat Wanita Berputar-putar di Sungai Lau Tengah, Kepala Robek, Mencuat Dugaan Pembunuhan
Saat pertemuan dan penyitaan handphone itu pula, Arfan kemudian mengaku pada istrinya bernama Jenni Simorangkir diancam oleh Yogie.
Yogie mengatakan pada Arfan, bahwa dirinya akan membuat sengsara keluarga anggota Sat Lantas Polres Samosir itu.
"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni, pada Selasa, 21 Maret 2023 kemarin.
Bahkan, Jenni sempat membeberkan, bahwa AKBP Yogie Hardiman tidak takut dengan bintang satu ataupun bintang dua.
Baca juga: Narkoba Merajalela, Anggota DPRD Sumut Anggap Gubernur, Kapolda, dan Kepala BNN Tak Serius
Ucapan Yogie ini diduga merujuk pada pejabat kepolisian.
"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih.
Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.
Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.
Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.
"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.