Pra Rekontruksi
TERUNGKAP, HP Bripka Arfan Saragih Memang Disita Kapolres Samosir, Lantas Siapa yang Memesan Racun?
Dalam gelar pra rekontruksi terungkap, bahwa HP milik Bripka Arfan Saragih memang disita oleh Kapolres Samosir
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang juga mantan Kapolres Samosir buka-bukaan, soal kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.
Kata Josua, setelah dia tahu ada kasus penggelapan pajak pada November 2022, dirinya selaku pimpinan kepolisian di Samosir meminta Kepala UPT Samsat Pangururan untuk segera melapor.
Namun, Kepala UPT Samsat Pangurursan tidak mau melapor tanpa alasan yang jelas.
Padahal, kata Josua, jika saja saat itu langsung dilaporkan secara resmi, tentu kasus itu akan langsung dia usut.
Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas
Baca juga: Kapolres Belawan Diperiksa Propam, Wilayah Hukumnya Kini Rawan Kejahatan, Begal Berkeliaran
"Sempat saya bilang ke Kepala UPT, kalau memang belum selesai soal kasus tersebut, agar membuat laporan resmi, supaya ada dasar kami menindaklanjuti. Namun pihak Kepala UPT tidak mau membuat LP atau dumas," kata AKBP Josua Tampubolon kepada Tribun-medan.com, Jumat (31/3/2023).
Josua mengatakan, karena tKepala UPT Samsat Samosir tidak mau melapor, dia pun hanya bisa memantau perkembangan kasus itu.
Jelang Desember 2022, kata Josua, dia masih mengawal kasus penggelapan pajak tersebut.
"Di bulan Desember itu juga, keluarlah TR mutasi saya ke Belawan. Saya panggil kembali Kepala UPT yang memberikan informasi awal,"
"Apakah sudah selesai, dan menurut Kepala UPT ini belum selesai, tapi almarhum sudah ada mencicil. Tapi tidak disebutkan berapa nilainya," kata Josua.
Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih
Karena Kepala UPT Samsat Pangururan tak juga membuat laporan, Josua pun cuma bisa memerintahkan Wakapolres Samosir untuk memutasi Bripka Arfan Saragih ke Samapta Polres Samosir.
"Kemudian saya bilang ke pak Wakapolres, ini kan belum selesai, surat saya sudah keluar untuk jadi Kapolres Belawan, jadi nanti waktu manjat (penyelidikan), Bripka Arfan itu pindahkan saja ke Samapta Polres Samosir, sebagai punishmen atau hukuman. Bulan 12 keluarlah mutasi dia sebagai bintara Samapta Polres Samosir sebagai punishmen atau hukuman," katanya.
Josua menuturkan, hingga serah terima jabatan Kapolres Samosir di awal bulan Januari 2023, laporan polisi penggelapan pajak kendaraan itu belum ada.
"Itulah, sampai saya serah terima jabatan di awal bulan Januari, belum ada LP dan itu sudah ditindaklanjuti dengan almarhum mencicil. Dan saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan. Makanya pada saat itu belum dapat naik hingga ke penyidikan, sampai saya pindah ke Belawan," pungkasnya.
Terima Informasi dari Kepala UPT
AKBP Josua Tampubolon, mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan sempat mengungkap, bahwa dia sebenarnya tahu ada kasus penggelapan pajak kendaraan dari Kepala UPT Samsat Pangururan.
"Ada yang memberikan informasi kepada saya, yaitu Kepala UPT Samsat di bulan November (2022). Beliau hanya memberikan informasi bahwa ada dugaan penggelapan pajak oleh oknum polisi dari Polres Samosir," kata Josua, Jumat (31/3/2023).
Josua mengatakan, saat itu Kepala UPT Samsat Samosir tidak menyebutkan, siapa pelaku dan berapa jumlah uang yang telah digelapkan.
Setelah menerima informasi itu, Josua kemudian memanggil Kasat Lantas dan Kanit Regident.
Keduanya diperintahkan untuk segera mengusut penggelapan pajak kendaraan tersebut, termasuk mencari siapa polisi yang berani melakukan penggelapan.
Atas perintah Josua, Kasat Lantas dan Kanit Regident kemudian mengetahui, bahwa Bripka Arfan Saragih terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan itu.
"Kurang lebih satu minggu, ada laporan dari Kanit Regident, bahwa diduga yang dari polisi itu adalah Bripka Arfan Saragih," katanya.
Setelah mengetahui siapa pelakunya, Josua kemudian memanggil Bripka Arfan Saragih.
Josua kemudian meminta agar segera mengembalikan uang tersebut.
Namun, lagi-lagi Josua mengaku tidak tahu pasti, berapa duit yang ditilap anak buahnya itu.
"Tidak dibilang nilainya berapa. Dia (Arfan) mengaku salah dan akan berjanji melunaskan. Nah, saya berpikirkan, karena saya tidak tahu nilainya berapa, kemudian dia juga berniat baik untuk mencicil," katanya.
Belakangan, penggelapan pajak ini meledak.
Terungkap bahwa, uang yang digelapkan Bripka Arfan Saragih dan oknum UPT Samsat Pangururan mencapai Rp 2,5 miliar.
Setelah kasusnya terungkap dan Josua kemudian pindah ke Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Arfan Saragih kemudian ditemukan tewas disebut minum racun sianida.
Namun, keluarga mengatakan, bahwa sebelum Arfan tewas, dia sempat diancam oleh Kapolres Samosir yang baru, AKBP Yogie Hardiman.
Setelah pengancaman itulah Arfan kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Gegara kasus ini, AKBP Yogie Hardiman dan AKBP Josua Tampubolon sama-sama diperiksa Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.