Polrestabes Medan

Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Pancasila Tembung

Pengecer narkoba jenis sabu-sabu bernama Fajar Syaban (24) warga Jalan Letda Sujono Gang Sepakat Nomor 149, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Pengecer narkoba jenis sabu-sabu bernama Fajar Syaban (24) warga Jalan Letda Sujono Gang Sepakat Nomor 149, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung diamankan Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan narkoba di Perlintasan Rel Kereta Api Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Senin (3/4/2023) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan narkoba di Perlintasan Rel Kereta Api Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, Senin (3/4/2023) kemarin.

Dalam penggerebekan ini, seorang pengecer narkoba jenis sabu-sabu bernama Fajar Syaban (24) warga Jalan Letda Sujono Gang Sepakat Nomor 149, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MH melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakuta Sitepu menyampaikan penggerebekan berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

"Yang layak dipercaya adanya pengedar / pengguna narkoba jenis sabu di Perlintasan Rel Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan," katanya, Selasa (4/4/2023).

Polisi yang menindaklanjuti informasi itu kemudian bergerak menuju lokasi dan didapati tersangka sedang berada di dalam rumah kosong yang berada dipinggir rel.

AKBP John menyampaikan pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang dan badan ditemukan alat hisap sabu/bong serta kaca pirex yang didalamnya ada sisa sabu di dekat tersangka.

"Barang bukti satu plastik klip berisi sabu bruto 01.03 gram dan 1 alat hisap / bong. Terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan dan pengembangan lebih lanjut, " pungkasnya. (Jun-tribun-medan.com).

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved