THR
Disnaker Medan Sudah Ada Terima 26 Pengaduan Terkait THR Lebaran
Disnaker Medan hingga kini sudah ada menerima 26 pengaduan permasalahan THR Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penulis: Anisa Rahmadani |
Layanan aduan ini dibuat bukan untuk keterlambatan THR tetapi, kata Ilyan, besaran THR yang diterima tidak sesuai pun juga bisa dilaporkan.
"Permasalahan THR misal, mau itu terlambat atau uang yang diterima tidak sesuai, silahkan adukan ke kami," ucapnya.
Adapun 7 nomor kontak yang dapat dihubungi, sebagai berikut :
1. Marisi Sumantri Sinaga : 082166765529
2. Marliana Yunita Sitanggang: 081263462281
3. Maymoonah RM Sitanggang: 081284352150
4. Jones Parapat : 08116366603
5. Luhut Purba : 085270720515
6. Lodewik Marpung : 081376439444
7. Arnold Pangaribuan : 085262374485
Ilyan juga mengatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja dan buruh di seluruh perusahaan selambat-lambatnya diberikan H-7 Lebaran.
Dijelaskannya, aturan pemberian THR itu tertera dalam Surat Edaran yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada Disnaker Kota Medan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pemprov Sumut Dirikan Posko Satgas THR 2023, Pemberian THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
Dalam SE yang diterima, Ilyan mengatakan akan ada sanksi bagi pemilik perusahaan yang terlambat atau tidak memberikan THR kepada karyawannya.
Mengenai Sanksi apa yang diberikan bagi perusahaan yang telat bahkan tidak memberikan THR kepada karyawan, Ilyan mengatakan, sesuai aturan yang berlaku.
"Sanksi tentu ada, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2001 tentang pengupahan," terangnya.
(cr5-tribunmedan.com)
THR dan Gaji ke-13 ASN Pemko Medan Mulai Disalurkan Besok, Total Anggaran Rp 112 Miliar |
![]() |
---|
2.288 Pegawai ASN dan PPPK Pemkab Pakpak Bharat Sudah Terima THR, Anggaran Capai Rp 9,2 Miliar |
![]() |
---|
Hore, THR ASN dan PPPK Pemkab Dairi Mulai Cair, Anggaran Capai Rp 23 Miliar |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Dirikan Posko Satgas THR 2023, Pemberian THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran |
![]() |
---|
BPKAD Medan Sebut Pencairan THR ASN Masih Diproses, Zulkarnain: Pasti Dibagikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.