Berita KPK

Ingat Kasus Lili Pintauli tak Diproses, Saut Sasar Dewas KPK terkait Firli Bahuri: Kita Dimarahi

Selain Ketua KPK Firli Bahuri, Dewan Pengawas (Dewas)  KPK juga tak luput dari sasaran kritik. Dewas KPK  dianggap tidak berperan maksimal

Editor: Salomo Tarigan
kompas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

“Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” katanya lagi.

Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK.

“Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah," ujar Saut.

Pada kesempatan yang sama, Abraham Samad mengaku tidak berharap banyak kepada Dewas saat ini.

Meski demikian, ia tetap mendorong dan mengawasi Dewas agar bisa memeriksa dugaan pelanggaran etik Firli secara objektif.

Dengan demikian, kata Samad, dalam dugaan pelanggaran etik kali ini Firli tidak lagi lepas seperti dulu.

“Karena kita sudah melihat ada gejala-gejala yang tadi dikatakan Pak Saut kurang menjanjikan,” ujar Samad.

Sebelumnya, sejumlah mantan pimpinan hingga penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi gedung KPK lama guna melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri ke Dewas.

Selain Saut dan Abraham Samad, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid; Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana; dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga bergabung dalam gerakan mereka.

Kemudian, mantan penasihat KPK Abdullah Hemahahua dan Budi Santoso, serta mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) juga ikut merapat.

Baca juga: Novel Baswedan Bongkar Kelakuan Firli Bahuri Sering Foto Dokumen Rahasia

Adapun laporan diajukan ke Dewas setelah mereka berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK, meminta agar Firli Bahuri dicopot. Sebagai informasi, beredar informasi bahwa dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang tengah diusut KPK bocor.

Ketua KPK, Firli Bahuri disebut terlibat membocorkan dokumen yang bersifat rahasia tersebut. Ia pun dilaporkan ke Dewas KPK.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved