Berita KPK
Ingat Kasus Lili Pintauli tak Diproses, Saut Sasar Dewas KPK terkait Firli Bahuri: Kita Dimarahi
Selain Ketua KPK Firli Bahuri, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tak luput dari sasaran kritik. Dewas KPK dianggap tidak berperan maksimal
Editor:
Salomo Tarigan
Eks Ketua KPK Abraham Samad menilai, dugaan kebocoran dokumen itu sudah masuk ranah pidana.
"Selain melaporkan saudara Firli ke dewan pengawas, kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Ingat Kasus Lili Pintauli tak Diproses, Saut Sasar Dewas KPK terkait Firli Bahuri: Kita Dimarahi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.