Berita KPK

Ingat Kasus Lili Pintauli tak Diproses, Saut Sasar Dewas KPK terkait Firli Bahuri: Kita Dimarahi

Selain Ketua KPK Firli Bahuri, Dewan Pengawas (Dewas)  KPK juga tak luput dari sasaran kritik. Dewas KPK  dianggap tidak berperan maksimal

Editor: Salomo Tarigan
kompas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Novel Baswedan Bongkar Kelakuan Firli Bahuri 

Selain dilaporkan ke Dewan Pengawas, Ketua KPK Firli Bahuri bakal mengadapi laporan pidana terkait dugaan keterlibatanya atas bocornya dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri sering memfoto dokumen rahasia sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri diduga terlibat dalam kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Sudah menjadi rahasia umum ketika di media disampaikan tentang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Firli Bahuri ini. Bahkan ketika menjadi Deputi Penindakan di KPK. Saya teringat Firli Bahuri ketika mengikuti ekspose, bahkan ketika masih menjadi deputi penindakan dia sering memfoto-foto risalah atau dokumen rahasia ekspose," kata Novel usai melaporkan Firli di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Novel menduga modus yang sama dilakukan pada kasus pembocoran dokumen penyelidikan yang saat ini tengah dilaporkan ke Dewas KPK, yakni memfoto kemudian diberikan kepada pihak beperkara.

Menurut ASN Polri itu, tindakan Firli sudah termasuk dugaan perbuatan menghalang-halangi penyidikan.

Katanya, dugaan pembocoran dokumen penyelidikan itu sudah masuk ke ranah pidana.

"Ternyata modus ini diduga sama. Dia memfoto dan kemudian memberikan kepada pihak yang berperkara. Ini kan membocorkannya sudah pada level menghalang-halangi penyidikan. Tentunya saya lebih melihat ini pidana, tapi terlepas dari pidana ini menjadi ujian buat Dewas untuk bisa menegakkan etik dengan cara yang baik demi kepentingan KPK," kata dia.

Diberitakan, mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Saut Situmorang, eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan sejumlah individu melaporkan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri, ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etika dan pidana.

Mereka meminta agat Firli dicopot karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi.

"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Jadi mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," ucap eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Untuk informasi, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya.

Aduan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4/2023) lalu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved