Polisi Hentikan Kasus Bima Kritik Lampung, Sempat Ingin Dilanjutkan Meski Dilarang Mahfud MD

Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang mengkritik Provinsi Lampung.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang mengkritik Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Polda Lampung ingin melanjutkan kasus penyelidikan TikTokers Bima Yudho padahal Mahfud MD sudah memberi perintah agar tak dilanjutkan.

Namun kini, Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, mengumumkan bahwa penyelidikan kasus TikTokers, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Provinsi Lampung dihentikan.

Arief mengungkapkan penghentian penyelidikan terhadap kasus ini setelah adanya gelar perkara.

Adapun gelar perkara berdasarkan keterangan dari enam saksi termasuk saksi ahli dan alat bukti.

Donny pun mengungkapkan laporan dari Ginda kepada Bima tidak memenuhi unsur pidana.

Sebelumnya, Bima dilaporkan Ginda Ansori terkait video kritik Provinsi Lampung.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved