Berita Viral

Stafsus Menkeu Selidiki Konglomerat Indonesia yang Beli Rumah Senilai Rp 2,3 Triliun di Singapura

Konglomerat asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun, dalam hal ini Stafsus Menkeu mencar

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak Indonesia (Ditjen Pajak) untuk melakukan pertukaran informasi terkait pembelian rumah mewah oleh keluarga konglomerat asal Indonesia di Singapura. 

TRIBUN-MEDAN.COMKonglomerat asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun.

Konglomerat asal Indonesia ini membeli tiga rumah tersebut tepat di Kawasan strategis di 42, 42A, dan 42B Nassim Road di Distrik 10 yang berada di Singapura. Namun, dalam laporannya, nama keluarga konglomerat asal Indonesia tersebut tidak disebutkan lebih lanjut.

Terkait hal ini, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) meminta Direktorat Jenderal Pajak Indonesia (Ditjen Pajak) untuk melakukan pertukaran informasi terkait pembelian rumah mewah oleh keluarga konglomerat asal Indonesia di Singapura.

Dikutip dari The Independent, Selasa (25/4/2023), dilaporkan harga dari hunian tersebut mencapai 206,7 juta dollar Singapura, atau senilai 154,8 dollar AS.

Angka pembelian hunian mewah tersebut mencapai Rp 2,31 triliun (kurs Rp 14.941).

Perusahaan yang bergerak di sektor real estat Asia bernama Mingtiandi melaporkan, pembelian hunian mewah tersebut dilakukan oleh keluarga kaya asal Indonesia.

Namun tetap tidak disebutkan nama pembeli dalam laporan tersebut.

"Tiga bungalo baru-baru ini dijual oleh Cuscaden Peak Investments, didukung oleh Temasek Holdings," tulis laporan tersebut, dikutip Selasa (25/4/2023).

Secara rinci, tiga rumah mewah tersebut terletak di 42, 42A, dan 42B Nassim Road di Distrik 10.

Tempat itu ditemukan di sebidang tanah yang bersebelahan dan dijual dengan harga 4.500 dollar AS per kaki persegi.

Setiap bungalo dijual dengan harga sekitar 69 juta dollar AS untuk lahan seluas 1.406 meter persegi dengan kolam renang dan lima kamar tidur.

"Meskipun 14 persen lebih rendah dari harga awal yang diminta Cuscaden sebesar 239 juta Dolar Singapura pada September lalu, transaksi ini tercatat sebagai rekor harga tertinggi baru," imbuh laporan itu.

Baca juga: Kisah Yani Melahirkan di Tengah Kemacetan Tol, Berjuang Berjam-jam di Dalam Ambulans

Mingtiadi memprediksi, pembeli berniat membangun kembali bungalo tersebut untuk digunakan keluarganya. Sedikit catatan, bungalo kelas atas adalah rumah tapak paling eksklusif di Singapura.

Nantinya, pemilik hunian mewah tersebut akan bertetangga dengan Co-Founder Facebook Eduardo Saverin, juga beberapa kedutaan besar seperti Jepang, Rusia, dan Filipina.

Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak Indonesia (Ditjen Pajak) untuk melakukan pertukaran informasi terkait pembelian rumah mewah oleh keluarga konglomerat asal Indonesia di Singapura.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved