Berita Viral
Stafsus Menkeu Selidiki Konglomerat Indonesia yang Beli Rumah Senilai Rp 2,3 Triliun di Singapura
Konglomerat asal Indonesia dikabarkan membeli tiga rumah mewah di Singapura yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun, dalam hal ini Stafsus Menkeu mencar
Ia menyampaikan, pembelian hunian di luar negeri biasanya masuk dalam skema Automatic Exchange of Information (AEoI).
AEoI sendiri merupakan sistem penukaran informasi data keuangan secara otomatis yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi pontensi pajak dalam dan luar negeri.
"Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI (Exchange of Information) untuk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail," ujar dia dalam cuitan Twitter, dikutip Selasa (25/4/2023).
Yustinus menambahkan, membeli properti adalah hak warga negara.
"Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," imbuh dia.
Sebelumnya, perusahaan Singapura yang bergerak di sektor real estate bernama Mingtiadi mengabarkan, terdapat keluarga konglomerat asal Indoensia yang membeli 3 rumah mewah di kawasan strategis Singapura.
Harga dari hunian tersebut mencapai 206,7 juta dollar Singapura, atau senilai 154,8 dollar AS.
Angka pembelian hunian mewah tersebut mencapai Rp 2,31 triliun (kurs Rp 14.941). Mingtiadi memprediksi, pembeli berniat membangun kembali bungalo tersebut untuk digunakan keluarga.
"Tiga bungalo baru-baru ini dijual oleh Cuscaden Peak Investments, didukung oleh Temasek Holdings," pungkasnya. (cr9/Tribun-Medan.com)
Baca juga: Wajah Lesu Praka ANG Temui Ibu Sri Pemotor yang Ditendangnya, Minta Maaf Didampingi Komandannya!
Baca juga: RESPONS Susi Pudjiastuti Disebut Cocok Cawapres Dampingi Prabowo Subianto: Kompor atau Provokator
Konglomerat asal Indonesia
membeli tiga rumah mewah di Singapura
Yustinus Prastowo
Direktorat Jenderal Pajak Indonesia
keluarga kaya asal Indonesia
| AKHIRNYA KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan Jokowi |
|
|---|
| AKHIRNYA Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung |
|
|---|
| KEPSEK Syamhudi Baru Bayar Rp 3 Miliar dari Biaya Ganti Rugi Rp 25 Miliar, Hartanya Terancam Disita |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan Bicara Jual Beli Jabatan, Respons Wali Kota Ini tak Disangka |
|
|---|
| BALASAN Menkeu Purbaya ke Hasan Nasbi, Pamer Hasil Survei, Jawab Kritikan Gaya Komunikasinya Buruk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.