Dugaan Korupsi Poryek Jalan

Kejari Asahan Didesak Segera Periksa Kadis PU Menyangkut Dugaan Korupsi Berjemaah Proyek Jalan

Kejari Asahan didesak untuk segera memeriksa Kepala Dinas PU Kabupaten Asahan terkait dugaan korupsi berjemaah proyek jalan

LUCKY PRANSISKA
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Kejaksaan Negeri Asahan didesak untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Putra Jaka Ginting atas dugaan korupsi berjemaah proyek jalan di Kabupaten Asahan yang menjadi temuan BPK RI.

Menurut Pengamat Hukum Soleh Marpaung, kasus dugaan korupsi proyek jalan ini sudah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. 

"Kami berharap APH (aparat penegak hukum) segera memeriksa Kadis PU Kabupaten Asahan dan meminta klarifikasi terkait temuan ini. Karena, jangan sampai citra buruk ini berdampak ke Bupati Asahan," kata Soleh, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Klarifikasi Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga Berita Dugaan Korupsi Dana Sosper dan Reses

Soleh mengatakan, akibat dugaan korupsi proyek jalan ini, masih banyak jalan yang kondisinya hancur lebur.

Bahkan, ada satu wilayah yang jalannya rusak selama bertahun-tahun tidak diperbaiki.

Soleh memberi contoh lokasi menuju pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

"Seperti di Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, sampai sepinggang orang dewasa lumpur. Diperbaiki pengerasan jalan karen Bupati mau lewat, setelah itu, hancur lagi," kata Soleh.

Baca juga: GAWAT! 7 Anggota DPRD Sumut Diduga Korupsi Dana Kegiatan Sosper dan Reses, Sekwan Blokir Telepon

Ia menyayangkan tindakan Kadis PU yang hanya menunggu viral baru bergerak melakukan perbaikan.

Tak heran, masyarakat pun bertanya-tanya, kemana duit perbaikan jalan yang ada selama ini.

Kenapa harus menunggu viral baru diperbaiki.

Terpisah, Kadis PUTR Kabupaten, Agus Putra Jaka Ginting memilih bungkam ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com.

Kejari Asahan Janji Periksa Kadis PUTR

Penyidik Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Asahan kabarnya akan memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Putra Jaka Ginting.

Pemeriksaan ini berkenaan dengan dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Asahan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Kasi Intelijen Kejari Asahan, Aldo Marbun mengaku pihaknya akan segera mengusut dugaan korupsi ini.

Baca juga: Penampakan Isi Dalam Gudang Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Banyak Tong

Hanya saja, dia mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinannya, menyangkut rencana pemeriksaan pekabat Dinas PUPR Kabupaten Asahan beserta pihak rekanan yang mengerjakan proyek jalan bermasalah ini. 

"Kalau pemeriksaan pasti kami lakukan, karena kami juga sudah pegang LHP BPK. Cuma saya juga harus koordinasi dengan pimpinan," kata Aldo, Kamis (27/4/2023).

Aldo mengatakan, meski belum ada laporan secara resmi menyangkut kasus ini, penyidik akan tetap bekerja memproses kasus yang diduga telah merugian negara miliaran rupiah tersebut. 

Baca juga: Kepala Desa Digerebek di Rumah Wanita Bersuami, Akhirnya Legawa Mundur dari Jabatannya

Terbongkar Berkat LHP BPK RI

Dugaan korupsi berjemaah di Kabupaten Asahan pelan tapi pasti mulai terungkap.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan adanya kerugian negara hingga miliaran, terkait proyek jalan yang ada di Kabupaten Asahan.

Berdasarkan temuan BPK RI itu, beberapa proyek jalan diduga dikerjakan asal jadi.

Ada yang mutunya tidak sesuai spesidikasi, hingga temuan dugaan kekurangan volume.

Baca juga: Pungli di Siantar Zoo Merajalela, Dishub Siantar Bergerak Setelah Kasusnya Viral

Dalam temuan BPK RI, terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis atas 16 paket pekerjaan sebesar Rp1.386.484.123,71, dan tiga paket kontrak pekerjaan konstruksi jalan tidak memenuhi spesifikasi pengukuran dan pembayaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik serta pengujian laboratorium, diketahui terdapat banyak masalah dalam proses tender dan pengerjaan.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Asahan, Haris Muda Rambe tidak menampik adanya temuan BPK RI terkait dugaan penyimpangan pada proyek jalan di Kabupaten Asahan tersebut. 

Baca juga: Kepala Dusun Pengedar Sabu di Hamparan Perak Cuma Divonis Ringan

Saat ini, kata Haris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah meminta kepada seluruh pihak pengembang untuk mengembalikan uang, lantaran pengerjaan diakali.

"Ada sebagian sudah memulangkan, namun lebih detail bisa langsung tanya ke PPK," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (25/4/2023).

Haris tidak mengetahui, kenapa pengerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Asahan selalu menjadi temuan.

Untuk saat ini, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah uang yang sudah dikembalikan dalam temuan ini.

Baca juga: Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Siksa Mahasiswa

"Yang menagih kan PPK, kalau berapa yang sudah di kembalikan kurang tau secara detail kurang tau," jelasnya.

Bilamana perusahaan tidak membayar, Pemkab Asahan akan menempuh jalur hukum.

"Tapi kita akan terus tagih kepada rekanan," jelasnya.

Diduga pekerjaan ini dikerjakan oleh orang-orang dekat kepala daerah dan orang-orang dekat pejabat dinas PUTR Kabupaten Asahan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved