Dugaan Korupsi

Kejari Deliserdang Didesak Periksa dr Hanif Fahri Dugaan Korupsi Pengadaan Pipa Air Bersih

Kejari Deliserdang didesak memeriksa Dirut RSUD Amri Tambunan terkait dugaan korupsi pengadaan pipa air bersih senilai Rp 900 juta

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Khaidir dan rekan-rekannya melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Deliserdang, Rabu (3/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Proyek pengadaan pipa air bersih senilai Rp 900 juta di RSUD Amri Tambunan disinyalir sarat korupsi.

Proyek senilai Rp 900 juta yang sekarang dikerjakan CV William Artha itu patut diduga terdapat kecurangan.

Karena hal itu pula, sejumlah pendemo yang melakukan aksi di Kantor Bupati Deliserdang sempat meminta Kejari Deliserdang segera memeriksa Dirut RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri.

Pendemo juga mendesak Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan untuk segera mencopot dr Hanif Fahri dari jabatannya sebagai Dirut RSUD Amri Tambunan.

"Kami mendesak agar Bapak Bupati mengevaluasi dan mencopot Dirut RSUD Amri Tambunan," kata Kahidir Rahman, orator demo, Rabu (4/5/2023).

Baca juga: KPK Turun Tangan, Mantan Kasi Intel Kejari Siantar Diduga Manipulasi Kasus Dugaan Korupsi

Baca juga: Bandara Kualanamu Diduga Hendak Bungkam Keluarga Korban Terjepit Lift Pakai Duit Rp 5 Juta

Khaidir mengatakan, selain terindikasi dugaan korupsi, banyak hal tidak beres yang terjadi selama dr Hanif Fahri menjabat sebagai Dirut RSUD Amri Tambunan.

Kasus yang paling mencolok adalah dugaan malapraktik yang menewaskan seorang ibu bernama Happy Yansdika Damanik saat menjalani operasi caesar.

Kemudian, meninggalnya cucu anggota DPRD Deliserdang Surya Darma, karena diduga tidak ditangani sebagaimana mestinta oleh RSUD Amri Tambunan.

Lalu, adanya indikasi dugaan cari untung saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Polda Sumut Kuliti AKBP Achiruddin Hasibuan, Tapi Bos PT Almira Nusa Raya tak Juga Diproses

Dari catatan tersebut, para pendemo mendesak agar Bupati Deliserdang segera mencopot dr Hanif Fahri.

Tujuannya, agar RSUD Amri Tambunan bisa lebih baik kedepannya.

Selain meributi dugaan korupsi pengadaan pipa air bersih dan soal pelayanan rumah sakit yang tidak beres, pendemo juga sebelumnya pernah meributi beberapa dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan.

Adapun kasus-kasus yang pernah diributi para pendemo ini yakni terkait pekerjaan alat kedokteran Rawat Inap Overbed Table Deluxe tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 1.419.500.000.

Baca juga: Anggota TNI yang Jual Senpi dan Amunisi di Papua Meningkat, Yudo Margono: Pengkhianat Dihukum Mati

Kemudian, pendemo juga pernah menyoroti masalah pekerjaan alat kedokteran rawat inap (Bed Pasien) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 1.080.000.000.

Dan terakhir, pendemo juga pernah meributi pekerjaan BMHP, Obat, BMHP, PCR dan APD tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 17.941.067.765.

Setelah meributi ketiga proyek tersebut, Pemkab Deliserdang kabarnya sempat melayangkan surat jawaban nomor 445.6132/RSUD/AT/XII2022 tanggal 31 Desember 2022 yang diterima pendemo pada Sabtu, 7 Januari 2023.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved