Berita Viral

Fakta Aksi Koboi David Yulianto, Bermula Gara-gara Pindah Jalur, Plat Palsu Dapat dari Inisial E

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang melakukan 'aksi koboi' pada Jumat (5/5/2023)

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
David Yulianto (32), 'koboi jalanan' yang viral karena menganiaya dan menodong pengemudi mobil saat cekcok di Tol Tomang, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan pengendara mobil berpelat dinas Polri yang melakukan 'aksi koboi' pada Jumat (5/5/2023).

Identitas pelaku yang menodongkan pistol dan memukul seorang sopir taksi online itu, yakni David Yulianto.

Sedangkan korban bernama Hendra Hermansyah (41), Kejadian itu dialami Hendra Kamis (4/5/2023) malam di Tol Dalam Kota, Jakarta.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

1. Muka Melempem saat Dipaparkan Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan David sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannnya terhadap Hendra.

“Ditetapkannya sebagai tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Kompas.com Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo mengungkapkan, David merupakan warga Depok dilihat dari KTP-nya. “Alamat Jalan Arko Raya, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Ini yang tertuang di KTP,” ucapnya.

Saat dipaparkan sebagai tersangka, wajah David Yulianto (32) tampak melempem dengan mengenakan baju tahanan berkelir oranye.

Hal itu justru berbeda saat David berlaga sok jagoan ketika memukul serta menodongkan pistol kepada korban yang merupakan sopir taksi online.

Wajah pucat bahkan tampak dengan kedua yang tangan diborgol dengan tali ties berwarna putih dan celana pendek serta sepatu.

Adapun Polda Metro Jaya resmi menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu. Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.

2. Karyawan swasta

Trunoyudo memastikan David bukanlah anggota Polri.  Dia diduga memakai plat nomor Polri palsu di kendaraannya.

“Terkait kasus tersangka, adalah karyawan swasta dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta beralamat sama di Depok,” ujarnya.

3. Ditangkap di Serpong

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved