Berita Viral

Kapolda Turun Tangan Soal Kasus KDRT di Depok, Suami-Istri Jadi Tersangka, Tapi Cuma Istri Ditahan

Kasus KDRT di Depok yang membuat suami istri ditetapkan tersangka membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan. 

HO
Kasus KDRT di Depok yang membuat suami istri ditetapkan tersangka membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan.  

Saat itu, mata korban disiram bon cabai hingga rambutnya dijambak oleh sang suami.

"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.

Atas tindakan itu, korban pun kemudian melaporkan suaminya atas tindak pidana dugaan KDRT ke Polres Depok.

Tak disangka, suami korban pun turut melaporkan balik sang istri.

Dalam laporan itu, ternyata korban yang malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestro Depok.

"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan. Anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan, suaminya tidak ditahan sama sekali," tulis pengungah.

Istri jadi tersangka karena melawan balik Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, dalam kasus KDRT ini, polisi menetapkan suami beserta istrinya sebagai tersangka.

Penyidik turut menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka lantaran ia turut melakukan kekerasan terhadap suaminya.

Putri Balqis disebut meremas alat kelamin suaminya ketika keributan itu berlangsung.

"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan hal itu, Yogen mengatakan, penyidik kemudian berkoordinasi dengan ahli pidana.

Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tergolong unsur pidana.

Oleh karena itu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, begitu pun sang istri," ucap Yogen.

Istri ditahan karena tak kooperatif Usai ditetapkan sebagai tersangka, Putri langsung ditahan oleh penyidik di Mapolres Metro Depok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved