Berita Viral

Kapolda Turun Tangan Soal Kasus KDRT di Depok, Suami-Istri Jadi Tersangka, Tapi Cuma Istri Ditahan

Kasus KDRT di Depok yang membuat suami istri ditetapkan tersangka membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan. 

HO
Kasus KDRT di Depok yang membuat suami istri ditetapkan tersangka membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan.  

Yogen mengatakan, penyidik menahan Putri Balqis karena tidak kooperatif selama proses penyelidikan hingga penyidikan.

Diketahui, Putri Balqis melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan.

"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kami panggil tidak hadir," kata Yogen.

Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi.

"(Putri Balqis) hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kemudian, kami coba RJ tapi tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai," ujar dia.

Tak hanya itu, Yogen mengatakan, Putri Balqis dan keluarganya pun juga tak memberikan akses terhadap suaminya untuk bertemu anak-anaknya.

Padahal, suaminya masih menafkahi keluarga, termasuk untuk pendidikan anak-anaknya.

"Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," ucap Yogen.

Suami tak ditahan Berbeda dari istrinya, sang suami justru tak ditahan oleh penyidik meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yogen, sang suami tak ditahan oleh penyidik karena masih menjalani perawatan setelah mengalami luka berat di alat kelaminnya.

"Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi," kata Yogen.

Kondisi itu membuat penyidik mempertimbangkan untuk tidak menahan suami Putri.

Terlebih lagi, ada rekomendasi dari ahli kedokteran yang menyatakan hal serupa.

"Karena rekomendasi dokter dari rumah sakit, dan dokkes kami juga merekomendasikan itu," kata Yogen.

(*)

Berita sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved