Berita Medan

Diduga Bertahun-tahun Cabuli Keponakan Sendiri, M Amin Akhirnya Ditangkap Polisi

M Amin (40), terduga pelaku pencabulan terhadap SF siswi kelas IV SD, di Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu ditangkap Polrestabes Medan.

Penulis: Fredy Santoso |
HO
M Amin (40), terduga pelaku pencabulan terhadap SF siswi kelas IV SD, di Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu. Tersangka diamankan di kediamannya, di wilayah Medan Tuntungan Rabu dinihari tadi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - M Amin (40), terduga pelaku pencabulan terhadap SF siswi kelas IV SD, di Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan.

M Amin ditangkap di kediamannya di wilayah Medan Tuntungan pada dini hari tadi.

Baca juga: BEJAT, Kepala Sekolah di Labura Cabuli 9 Pelajar Laki-laki Sejak Tahun 2020, Begini Modus Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku ditangkap dua hari setelah Unit PPA Polrestabes Medan menerima laporan orangtua korban.

"Iya benar, pelaku ditangkap pada Rabu (31/5) dini hari di kediaman rumahnya oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan. Nanti kita sampaikan ke rekan rekan untuk lebih jelasnya. Karena penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kompol Fathir, Rabu (31/5/2022).

Kasus dugaan pencabulan ini bermula ketika SF diduga dicabuli oleh pamannya.

Pamannya diketahui bekerja sebagai sekuriti di sebuah perkantoran di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka disebut mengancam korban agar tidak buka suara terkait apa yang dialaminya.

Baca juga: BIADAB, Guru Ngaji Cabuli 12 Muridnya yang Masih Anak-Anak, Bahkan Ada yang Sampai Hamil

Akibat kejadian ini pun korban sempat takut bersekolah.

Dari informasi yang didapat, sejak ayahnya meninggal dunia, selama ini korban dititip ke pamannya sejak Januari 2020.

(cr25/tribun-medan.com)

 

 


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved