Penggelapan Pajak Kendaraan
Kamaruddin Simanjuntak Ributi Kematian Bripka Arfan Saragih, Kasus tak Jelas di Polda Sumut
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara kondang yang menangani kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat kini meributi kasus kematian Bripka Arfan Saragih
Dalam poster undangan peliputan yang diunggah Martin Lukas itu, dijelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak Cs untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
"Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," demikian tertulis dalam poster digital yang diunggah Martin Lukas.
Martin Lukas sendiri sudah dikonfirmasi terkait unggahannya itu. Dia membenarkan semua hal yang ada di dalam poster itu.
"Betul," sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).
Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS.
Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Baca juga: PCX Jadi Matik Primadona di Asahan, Mesin 160 cc Tapi Tetap Irit
Baca juga: UKM/UMKM Naik Kelas: CCEP Indonesia, Karang Taruna dan LPM Selenggarakan Pelatihan dan Pendampingan
Panca mengklaim, bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.
Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya Bripka AS.
"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.
Bripka AS, sebut Panca, diduga nekat bunuh diri karena permasalahan yang sedang dihadapinya. Yaitu dugaan keterlibatan Bripka AS dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
"Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggagu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS," kata Panca.
Kejanggalan fakta soal pemesanan racun mulai terungkap
Serangkaian fakta kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih mulai terungkap.
Dalam gelar pra rekontruksi yang dilaksanakan Polda Sumut selama dua hari di Kabupaten Samosir, muncul fakta bahwa handphone milik Bripka Arfan Saragih memang disita oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Setelah itu, HP milik Bripka Arfan Saragih kemudian diserahkan pada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.