Penggelapan Pajak Kendaraan

Kamaruddin Simanjuntak Ributi Kematian Bripka Arfan Saragih, Kasus tak Jelas di Polda Sumut

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara kondang yang menangani kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat kini meributi kasus kematian Bripka Arfan Saragih

Editor: Array A Argus
HO
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui wartawan di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). 

Lalu, handphone tersebut diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.

Baca juga: Mukmin Mulyadi, Anggota DPRD Tanjungbalai yang Baru Dilantik Diduga DPO Narkoba Polda Sumut

Hadi mengungkapkan, dalam adegan pra rekonstruksi itu penyidik juga memperagakan adanya warga yang membuat laporan polisi.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan, dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong dan kawan-kawan.

Edgar Tambunan alias Acong ini termasuk pelaku utama penggelapan pajak, yang sampai detik ini tak mampu ditangkap polisi.

"Petugas juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka Arfan Saragih mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi," bebernya.

Baca juga: Dicueki Kapolda Sumut, Anggota DPRD Sumut Ngadu ke Kapolri: Narkoba Merajalela di Binjai

Periksa kurir pengirim racun sianida

Polda Sumut mengklaim sudah memeriksa kurir yang mengantar racun sianida, yang diminum Bripka Arfan Saragih.

Namun, hasil pemeriksaannya belum ada.

Polisi juga tidak membeberkan identitas kurir tersebut. 

"Kurir sudah diperiksa untuk menggali keterangan dan kesesuaian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Usai Ngadu ke Kapolri, Kini Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK

Namun Hadi tak menjelaskan lebih detail hasil keterangan pemeriksaan kurir tersebut.

Hadi hanya menjelaskan, bahwa Polda Sumut sudah menemukan kurir yang mengantar racun sianida itu.

"Semuanya sedang berjalan saat ini. Kalau ini sudah selesai proses penyelidikannya dan utuh, baru akan kami sampaikan secara terbuka," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Sementara itu, kecurigaan kematian Bripka Arfan Saragih mencuat karena keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman yang mencla-mencle.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih

Di saat kasus mencuat, Yogie mengatakan bahwa racun sianida yang diminum Bripka Arfan Saragih dipesan langsung oleh korban.

Belakangan, keluarga tidak percaya dengan ucapan Yogie.

Sebab, jika Yogie mengatakan bahwa Arfan lah yang memesan racun sianida itu melalui handphonenya, hal tersebut sangat tidak mungkin.

Pasalnya, handphone Arfan sudah disita oleh Yogie sejak 23 Januari 2023, setelah dia tahu anak buahnya itu melakukan penggelapan pajak.

Baca juga: Mayat Wanita Berputar-putar di Sungai Lau Tengah, Kepala Robek, Mencuat Dugaan Pembunuhan

Saat pertemuan dan penyitaan handphone itu pula, Arfan kemudian mengaku pada istrinya bernama Jenni Simorangkir diancam oleh Yogie.

Yogie mengatakan pada Arfan, bahwa dirinya akan membuat sengsara keluarga anggota Sat Lantas Polres Samosir itu. 

"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni, pada Selasa, 21 Maret 2023 kemarin.

Bahkan, Jenni sempat membeberkan, bahwa AKBP Yogie Hardiman tidak takut dengan bintang satu ataupun bintang dua.

Baca juga: Narkoba Merajalela, Anggota DPRD Sumut Anggap Gubernur, Kapolda, dan Kepala BNN Tak Serius

Ucapan Yogie ini diduga merujuk pada pejabat kepolisian.

"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih.

Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.

Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir. 

"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya," ungkapnya.

Pengakuan AKBP Josua Tampubolon

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang juga mantan Kapolres Samosir buka-bukaan, soal kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih.

Kata Josua, setelah dia tahu ada kasus penggelapan pajak pada November 2022, dirinya selaku pimpinan kepolisian di Samosir meminta Kepala UPT Samsat Pangururan untuk segera melapor.

Namun, Kepala UPT Samsat Pangurursan tidak mau melapor tanpa alasan yang jelas.

Padahal, kata Josua, jika saja saat itu langsung dilaporkan secara resmi, tentu kasus itu akan langsung dia usut. 

Baca juga: AKBP Josua Tampubolon Akui Tahu Bripka Arfan Saragih Gelapkan Pajak, Tapi Kasusnya tak Tuntas

Baca juga: Kapolres Belawan Diperiksa Propam, Wilayah Hukumnya Kini Rawan Kejahatan, Begal Berkeliaran

"Sempat saya bilang ke Kepala UPT, kalau memang belum selesai soal kasus tersebut, agar membuat laporan resmi, supaya ada dasar kami menindaklanjuti. Namun pihak Kepala UPT tidak mau membuat LP atau dumas," kata AKBP Josua Tampubolon kepada Tribun-medan.com, Jumat (31/3/2023).

Josua mengatakan, karena tKepala UPT Samsat Samosir tidak mau melapor, dia pun hanya bisa memantau perkembangan kasus itu.

Jelang Desember 2022, kata Josua, dia masih mengawal kasus penggelapan pajak tersebut.

"Di bulan Desember itu juga, keluarlah TR mutasi saya ke Belawan. Saya panggil kembali Kepala UPT yang memberikan informasi awal,"

"Apakah sudah selesai, dan menurut Kepala UPT ini belum selesai, tapi almarhum sudah ada mencicil. Tapi tidak disebutkan berapa nilainya," kata Josua.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih

Karena Kepala UPT Samsat Pangururan tak juga membuat laporan, Josua pun cuma bisa memerintahkan Wakapolres Samosir untuk memutasi Bripka Arfan Saragih ke Samapta Polres Samosir

"Kemudian saya bilang ke pak Wakapolres, ini kan belum selesai, surat saya sudah keluar untuk jadi Kapolres Belawan, jadi nanti waktu manjat (penyelidikan), Bripka Arfan itu pindahkan saja ke Samapta Polres Samosir, sebagai punishmen atau hukuman. Bulan 12 keluarlah mutasi dia sebagai bintara Samapta Polres Samosir sebagai punishmen atau hukuman," katanya. 

Josua menuturkan, hingga serah terima jabatan Kapolres Samosir di awal bulan Januari 2023, laporan polisi penggelapan pajak kendaraan itu belum ada. 

"Itulah, sampai saya serah terima jabatan di awal bulan Januari, belum ada LP dan itu sudah ditindaklanjuti dengan almarhum mencicil. Dan saya perintahkan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan. Makanya pada saat itu belum dapat naik hingga ke penyidikan, sampai saya pindah ke Belawan," pungkasnya.

Terima Informasi dari Kepala UPT

AKBP Josua Tampubolon, mantan Kapolres Samosir yang kini menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan sempat mengungkap, bahwa dia sebenarnya tahu ada kasus penggelapan pajak kendaraan dari Kepala UPT Samsat Pangururan.

"Ada yang memberikan informasi kepada saya, yaitu Kepala UPT Samsat di bulan November (2022). Beliau hanya memberikan informasi bahwa ada dugaan penggelapan pajak oleh oknum polisi dari Polres Samosir," kata Josua, Jumat (31/3/2023).

Josua mengatakan, saat itu Kepala UPT Samsat Samosir tidak menyebutkan, siapa pelaku dan berapa jumlah uang yang telah digelapkan.

Setelah menerima informasi itu, Josua kemudian memanggil Kasat Lantas dan Kanit Regident.

Keduanya diperintahkan untuk segera mengusut penggelapan pajak kendaraan tersebut, termasuk mencari siapa polisi yang berani melakukan penggelapan. 

Atas perintah Josua, Kasat Lantas dan Kanit Regident kemudian mengetahui, bahwa Bripka Arfan Saragih terlibat dalam penggelapan pajak kendaraan itu. 

"Kurang lebih satu minggu, ada laporan dari Kanit Regident, bahwa diduga yang dari polisi itu adalah Bripka Arfan Saragih," katanya.

Setelah mengetahui siapa pelakunya, Josua kemudian memanggil Bripka Arfan Saragih.

Josua kemudian meminta agar segera mengembalikan uang tersebut.

Namun, lagi-lagi Josua mengaku tidak tahu pasti, berapa duit yang ditilap anak buahnya itu.

"Tidak dibilang nilainya berapa. Dia (Arfan) mengaku salah dan akan berjanji melunaskan. Nah, saya berpikirkan, karena saya tidak tahu nilainya berapa, kemudian dia juga berniat baik untuk mencicil," katanya.

Belakangan, penggelapan pajak ini meledak.

Terungkap bahwa, uang yang digelapkan Bripka Arfan Saragih dan oknum UPT Samsat Pangururan mencapai Rp 2,5 miliar.

Setelah kasusnya terungkap dan Josua kemudian pindah ke Polres Pelabuhan Belawan, Bripka Arfan Saragih kemudian ditemukan tewas disebut minum racun sianida.

Namun, keluarga mengatakan, bahwa sebelum Arfan tewas, dia sempat diancam oleh Kapolres Samosir yang baru, AKBP Yogie Hardiman.

Setelah pengancaman itulah Arfan kemudian ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Gegara kasus ini, AKBP Yogie Hardiman dan AKBP Josua Tampubolon sama-sama diperiksa Propam Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved