Pilpres 2024
Anies Bisa Gagal Jadi Capres 2024 karena Manuver Internal Koalisi Partai
Denny Indrayana mengatakan proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Diketahui survei dari Lembaga Survei Populi Center tersebut digelar pada periode nasional mulai 4 hingga 12 Mei 2023.
Sampel responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia, termasuk di empat daerah otonomi baru yaitu Papua Tengah, Papua Barat Dava, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan 1.200 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling).
Adapun margin of error 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Proses wawancara tatap muka dilakukan dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center.
Andika Perkasa Tidak Rasis dan Punya Rekam Jejak Bagus, Pantas Menjadi Presiden 2024

Diberitakan sebelumnya, elektabilitas Andika Perkasa layak diperhitungkan jika menilik dari sejumlah lembaga survei.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago berpendapat bila Andika ditarik jadi menteri bukan tak mungkin elektabilitasnya bisa menggeser nama bakal cawapres kawakan seperti Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Sandiaga Uno, Khofifah Indar Parawansa dan Ridwan Kamil.
"Saya melihat beliau (Andika) layak menjadi cawapres apakah Ganjar maupun cawapres Anies. Karena beliau termasuk yang terpotret bagus di hasil temuan Voxpol cawapres ideal," kata Pangi kepada KOMPAS.TV, Jumat (25/11/2022) lalu.
Ia menyebut, panggung sebagai menteri nanti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan magnet elektoralnya. Terlebih, bila kinerjanya bagus, otomatis elektabilitas menjadi bonus dari ikhtiar kinerjanya.
"Andika saya cermati punya bakat politik. Bahkan beliau pernah masuk nominasi bakal capres dari Nasdem, itu artinya beliau punya kans untuk menjadi capres maupun cawapres, berpeluang menjadi kuda hitam jika Jokowi mempersiapkannya," ujarnya.
Di sisi lain, Andika Perkasa dianggap mampu menjadi sosok cawapres "jalan tengah" atas kebuntuan rencana koalisi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Menjadikan Andika Perkasa sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan juga dapat menjadi solusi adil bagi Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS," kata Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
Bawono mengatakan, koalisi Nasdem, Demokrat, dan PKS tak kunjung resmi meski ketiganya sudah lama mengumumkan bakal bekerja sama.
Disinyalir, koalisi ini belum bersepakat soal figur cawapres.
Demokrat bersikukuh ingin supaya Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengisi kursi calon RI-2.
Sementara, PKS kekeh menginginkan mantan Gubernur Jawa Barat yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Ahmad Heryawan, jadi pendamping Anies Baswedan.
Di sisi lain, Nasdem mempertimbangkan nama lain di luar ketiga partai, semata-mata demi keadilan.
"Dengan menjadikan Andika Perkasa sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Anies, maka soliditas koalisi pun akan relatif dapat terjaga dengan baik," ujar Bawono.
Sosok Andika sendiri sudah sejak lama dilirik Nasdem.
Namanya pernah masuk sebagai satu dari tiga kandidat capres Nasdem, bersanding dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Meski pada akhirnya partai pimpinan Surya Paloh itu memutuskan untuk mengusung Anies sebagai capres 2024, namun, kursi calon pendamping Anies masih belum diisi.
"Bukan tidak mungkin Andika Perkasa menjadi bagian dari paket pasangan calon bersama dengan Anies untuk diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," katanya.
Kendati demikian, langkah Andika ke depan masih menjadi teka-teki. Keputusan terkait ini berada di tangan jenderal bintang empat itu.
"Ke mana Andika Perkasa nanti akan melangkah setelah memasuki masa pensiun dari dinas militer? Hal itu masih menjadi misteri bagi kita semua," tutur Bawono.
Adapun Jenderal Andika Perkasa resmi menyerahkan jabatannya sebagai Panglima TNI kepada Laksamana Yudo Margono, Selasa (20/12/2022) lalu.
Nama Andika sebelumnya memang santer terdengar di kancah politik.
Menurut survei berbagai lembaga, elektabilitas Andika terbilang lumayan.
Disinggung soal rencananya ke depan, Andika bilang, hal itu bakal dia tentukan setelah resmi pensiun.
"Saya pensiun nanti mulai 1 Januari 2023, walaupun sekarang serah terima, tapi sesuai dengan peraturan yang berlaku baru 1 Januari. Apa yang saya lakukan? Ya nanti saja setelah saya pensiun, kita ketemu lagi," kata Andika kepada awak media kala itu.
Saat ditanya soal rencana karier di dunia politik, termasuk bila ditawari kursi menteri oleh Presiden Jokowi, Andika masih bungkam.
"Ah, nanti saja, Mas, nanti saja," ujarnya.
Sementara, baru-baru ini, Nasdem menyatakan membuka pintu bagi Andika Perkasa jika hendak bergabung usai purna tugas.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya bahkan mengatakan, Andika punya tempat spesial di partai besutan Surya Paloh itu.
"Pak Andika punya tempat spesial bagi kita dan tentu untuk berjuang di politik, karena Pak Andika sudah purna tugas dan itu lebih terbuka," kata Willy Selasa (20/12/2022) lalu.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribunnews.com
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal"
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.