Polda Sumut

Polda Sumut Amankan Puluhan Orang Terlibat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Manusia Lewat Jalur Laut

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), dalam pengungkapan kasus TPPO itu sebanyak puluhan orang berhasil diamankan dari Kabupaten

|
Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polda Sumut menggagalkan tindak pidana perdaganan orang dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai, Senin (12/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari beberapa daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), dalam pengungkapan kasus TPPO itu sebanyak puluhan orang berhasil diamankan dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai.

tindak pidana perdaganan orang dar
Polda Sumut menggagalkan tindak pidana perdaganan orang dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai, Senin (12/6/2023).

Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri Malaysia  yang diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan Asahan-Tanjungbalai.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

menggagalkan  tindak pidana perdaganan orang dari Kabupaten Asahan,
Polda Sumut menggagalkan tindak pidana perdaganan orang dari Kabupaten Asahan, Langkat dan Tanjungbalai, Senin (12/6/2023).

"Betul, Penyidik masih mendalami semuanya, sabar ya nanti lengkap kita rilis," ujarnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved