Berita Viral
Kerap Berpindah-pindah, Beginilah Jejak Pelarian si Kembar Rihana Rihani hingga tak Ketahuan Polisi
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap jejak persembunyian tersangka kasus penipuan preorder iPhone, Rihana dan Rihani sebelum akhirnya ditan
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap jejak persembunyian tersangka kasus penipuan reseller iPhone, Rihana dan Rihani sebelum akhirnya ditangkap.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kedua tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal menggunakan layanan online untuk sewa tempat menginap atau properti.
"Untuk pelarian, kedua tersangka (Rihana-Rihani) ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb, tidak semuanya Airbnb. Yang pertama mereka mengontrak di Greenwood, di Tangerang Selatan," ungkap Titus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Setelah mengontrak di Greenwood, kata Titus, Rihana dan Rihani berpindah tempat tinggal ke apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, keduanya kembali pindah tempat tinggal ke apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan, agar keberadaannya tidak ditemukan polisi.
"Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini bertempat tinggal di apartemen M Residence, di daerah Gading Serpong," jelas Titus.
Lebih lanjut Titus mengatakan, kedua tersangka menggunakan uang pribadi maupun meminjam ke keluarganya untuk biaya hidup dalam pelariannya.
"(Untuk biaya hidup) menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi, meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa-sisa daripada tersangka ini," tutur Titus.
Diberitakan sebelumnya, si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.
Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar. Laporan polisi itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Selama Kabur Pinjam Uang dari Keluarga untuk Biaya Hidup
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menyebut Rihana dan Rihani memanfaatkan uang pinjaman dari keluarga untuk biaya hidup selama pelariannya.
Hal itu disampaikan Titus dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
"Hasil pendalaman sementara masih kami dalami. Jadi (biaya hidup) menggunakan uang juga dari keluarganya, meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa-sisa daripada tersangka ini," ungkap Titus.
penipuan reseller iPhone
Rihana dan Rihani
Si Kembar Rihana dan Rihani
penipuan iPhone
Si Kembar Rihana Rihani ditangkap Polisi
| Mbak Rara Diusir dari Konser Blackpink, Pede Outfit Nyentrik Masuk Tanpa Izin Ngaku Pawang Hujan |
|
|---|
| TERKAIT Bupati Ponorogo Bersama 13 Orang Lainnya Terjaring OTT KPK, Ini Respon PDIP |
|
|---|
| DAFTAR NAMA 7 Mahasiswa Polindra yang Tenggelam Saat Rafting di Sungai Cimanuk Indramayu |
|
|---|
| DAFTAR Nama 5 Jenderal Polisi Dilantik Prabowo Menjadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| TEKA-TEKI Jasad Terbakar di Pamekasan, Ternyata Siasat Pasutri N dan SA Tutupi Jejak Pembunuhan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.