Ternyata AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Propam, Kapolri Listyo Sigit Mulai Buka-bukaan soal Transaksi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini AKBP Tri Suhartanto tengah diperiksa oleh Propam Polri . . .

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

KPK pun buka suara terkait transaksi sebesar Rp300 miliar milik mantan Kasatgas Penyidik Tri Suhartanto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, transaksi itu berasal dari bisnis pribadi Tri Suhartanto sejak 2004.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali, Senin (3/7/2023).

Ali turut memastikan pengembalian Tri Suhartanto ke Polri bukan karena persoalan transaksi yang belakangan ramai ini.

"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," katanya.

"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai Kapolres," imbuhnya.

Terkait transaksi Rp300 miliar yang dinilai mencurigakan itu, Ali mengatakan, KPK juga sudah mengonfirmasi langsung ke Tri Suhartanto.

Katanya, Tri menyangkal transaksi Rp300 miliar berkaitan selama tugasnya di KPK.

"Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Ali.

Baca juga: TERJAWAB Isu Panji Gumilang Konco Sejumlah Jenderal, Pejabat Negara, Pigai Ungkap Fakta Ini

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Ternyata AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Propam, Kapolri Listyo Sigit Mulai Buka-bukaan soal Transaksi

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved