Berita Viral

HEBOH 2 Anak Mohon ke Kapolri Bantu Ibunya yang Disekap dan Dijadikan Budak Seks: Korban TPPO

Dua anak meminta tolong ke Kapolri untuk membebaskan ibunya yang jadi budak seks di Dubai. 

HO
Dua anak meminta tolong ke Kapolri untuk membebaskan ibunya yang jadi budak seks di Dubai.  

TRIBUN-MEDAN.com - Dua anak meminta tolong ke Kapolri untuk membebaskan ibunya yang jadi budak seks di Dubai. 

Video permohonan itu viral di media sosial. 

Kisah ini memuat netizen sedih dan turut meminta pemerintah segera turun tangan. 

Dua orang anak ini berasal dari Cianjur.

Dalam video, kedua anak tersebut meminta tolong kepada Kapolri untuk membantu mencari sang ibu.

Sang ibu diketahui menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram ini, Kamis (7/7/2023).

Kemudian, dibagikan juga melalui akun Twitter ini.

Kedua anak dalam video tersebut, inisial H (15) dan MRR (11), meminta pertolongan karena ibu mereka disekap dan diduga dijadikan budak seks di Dubai.

"Ibu kami terakhir berkomunikasi dengan kami yaitu menyatakan disekap oleh kelompok perdagangan orang untuk menjadi pelayan (seks)," ujar sang kakak.

Baca juga: SOSOK Selebgram Meylisa Zaara Korban KDRT Usai Bongkar Tabiat Menjijikan Suami: Chat Mesra ke Pria

Baca juga: KADES Digerebek Ngamar dengan Istri Orang di Hotel, Pakai Ambulans Desa untuk Selingkuh, Warga Marah

H menjelaskan, sang ibu berangkat ke Dubai pada 2022.

Sejak itu keluarga sudah tidak bisa berkomunikasi dengannya.

Karena itu, ia meminta Kapolri, Kapolda Jawa Barat, dan Kapolres Cianjur membantu menangkap pelaku penyalur ibu mereka ke Dubai dan memulangkan sang ibu.

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, ibu yang disebut anak-anak dalam video itu merupakan TKW asal Cianjur bernama Ida (30).

Ida berasal dari Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

"Pada bulan April tahun 2022, korban atas nama saudari Ida dijanjikan dan diming-imingi oleh terlapor atau saudara Rahmat bekerja di negara Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga," jelasnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Tono mengatakan, Rahmat menjanjikan akan memberi Ida gaji yang besar serta menjamin keselamatan dan kesejahteraannya.

Kemudian, Ida menyetujui tawaran itu dan berangkat ke Jakarta pada April 2022.

Dalam perjalanan ke Jakarta, ia dibantu oleh Martini alias Tini untuk proses medical check-up dan pembuatan paspor.

"Pada bulan Mei 2022, setelah selesai membuat persyaratan tersebut, selanjutnya saudari Ida diberangkatkan ke Timur Tengah," lanjut dia.

Baca juga: YULI, Bocah Perempuan yang Meninggal di Dairi Ternyata Sudah Dua Kali Digigit Anjing yang Sama

Baca juga: INFO PEMADAMAN Listrik di Medan Besok, Berlangsung 6 Jam di 2 Wilayah Ini, Berikut Lokasi Lengkapnya

Namun, Ida kemudian kabur dari tempat kerjanya di Dubai pada Februari 2023.

Ida kabur karena mendapatkan pekerjaan yang berat dan hanya diberikan waktu istrahat sedikit.

Kondisi ini tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh Rahmat dan Tini.

Dipaksa jadi pekerja seks

Tono mengungkapkan, Ida kemudian mendapatkan tawaran pekerjaan lain setelah kabur dari pekerjaan awalnya.

"Kemudian saudari Ida tersebut kabur dengan saudari Eka yang sudah menjanjikan pekerjaan yang layak dan gaji yang lebih besar," jelas Tono.

Nahas, Eka justru kembali mempekerjakan Ida dengan semena-mena.

Ida dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial di sebuah apartemen di Dubai.

Ponsel miliknya juga disita sehingga tidak bisa memberitahu pihak keluarga.

Atas kejadian tersebut, keluarga Ida kemudian membuat laporan ke Polres Cianjur dengan bantuan LBH Keadilan.

"Kami sudah memintai keterangan terhadap sejumlah saksi dari pihak korban dan dinas atau instansi terkait," kata Tono.

Pihaknya juga meminta bantuan KBRI dan berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk membantu pemulangan Ida.

(*)

Berita sudah tayang di sripoku

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved