Admin KPK Mark Up Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta : Berangkat 5 Orang Ditulis jadi 6 Orang

Admin KPK itu juga memanipulasi ongkos yang tercatat dalam kwitansi perjalanan dinas. Hingga dalam setahun, NAR diduga menilap uang negara hingga seki

Tribunnews.com
Gedung KPK 

Peristiwa itu diduga terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dalam menjalankan aksinya, oknum pegawai KPK itu berhasil mengantongi Rp550 juta.

Sosok tersebut berinisial NAR, admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial.

NAR diduga memanipulasi uang akomodasi hingga uang makan.

"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Kamis (29/6/2023).

Baca juga: VIRAL Keluarga Pasien Ngamuk di Rumah Sakit di Kisaran, Ini Penyebabnya

Baca juga: GRATIS! Anak Binaan LPKA Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Dapatkan Layanan Psikiater

NAR kemudian menggunakan uang Rp550 juta itu untuk beragam keperluan.

Seperti belanja baju dan jalan-jalan.

"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.

Adapun kasus penggelapan uang dinas oleh pegawai KPK Nar bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan pada Agustus 2021.

Penanganan kasus tersebut membuat Satgas Penindakan KPK 14 kali berkunjung ke daerah tersebut.

NAR, kemudian menggelembungkan anggaran sekitar Rp 20 juta - Rp40 juta setiap kali perjalanan dinas.

NAR menggunakan berbagai modus untuk menilap uang dinas

Seperti menambahkan jumlah unit mobil yang disewa di daerah saat Satgas Penindakan melakukan penyidikan kasus Bupati Probolinggo dan kawan-kawan.

NAR juga menambahkan nama-nama pegawai yang melakukan perjalanan dinas di luar surat tugas yang ada.

Selanjutnya NAR juga memanipulasi jumlah tiket pesawat dan pegawai yang berangkat.

Modus yang sama juga dilakukan terhadap bill hotel saat Satgas melakukan perjalanan dinas.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Belum Puas Alwi Divonis 6 Tahun, Keluarga Korban Revenge Porn Bakal Laporkan Lagi Soal Kasus Lain

Baca juga: Firli Bahuri Akan DIperiksa terkait Kebocoran Dokumen KPK? Ini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved