Rayuan Maut Intel Gadungan, Suruh Mama Muda Ceraikan Suami, Usai Dituruti Lalu Kena Tinggalkan
Pria yang mengaku sebagai intel tersebut meminta mama muda tersebut untuk menceraikan suaminya.
AKBP Suryono menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.
Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.
Bahkan pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.
Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 Juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen." jelasnya.
"Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.
Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada yang janggal dengan dua lembar akta cerai yang diterima tersebut.
Akhirnya K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.
Hasilnya, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.
Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.
"Setelah kami cek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka." jelasnya.
"Kemudian kami telusuri, diketahui jika yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan." ungkapnya.
"Untuk lain-lain masih kami kembangkan," pungkasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
mama muda
intel gadungan
Tribun-medan.com
Rayuan Maut Intel Gadungan
Suruh Mama Muda Ceraikan Suami
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|
| MAHFUD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh Mulai Awal Tahun 2025: Baru Ribut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.