Ginjalnya Dihargai Rp 135 Juta di Kamboja, Polda Metro Sebut 122 WNI Pulang dengan Luka Masih Basah

Ginjalnya dihargai Rp 135, ada 122 WNI jadi korban dari sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional. Polda Metro mengungkap keadaannya dipulangka

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Oknum polisi dan pihak imigrasi terlibat sindikat jual beli ginjal manusia jaringan internasional. Sebelumnya markasnya digrebek di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Ginjalnya dihargai Rp 135 juta, ada 122 WNI jadi korban dari sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut sebanyak 122 WNI itu diberangkatkan ke Kamboja.

Di negara itu, ginjal mereka diambil di rumah sakit dan kemudian dijual.

"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," kata Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Ia mengatakan para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering.

Hal itu lantaran merka hanya mendapat waktu satu minggu pemulihan ketika berada di Kamboja.

Sementara itu, saat ini Polda Metro Jaya tengah merawat enam korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadi korban sindikat jual-beli ginjal internasional. 

Keenam orang itu kehilangan satu organ ginjalnya usai diberangkatkan oleh sindikat ke Kamboja.

Baca juga: Liciknya Polisi dan Imigrasi yang Berperan Jual Beli Ginjal di Bekasi, Bayarannya Capai Rp 600 Juta

Baca juga: Jatuh Cinta dengan Pria Pedalaman, Gadis Polandia Ini Nikah Pakai Adat Bugis, Begini Kisahnya

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko menuturkan, enam orang itu masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Polri, Kramatjati.

"Dari enam pasien tersebut, satu orang ginjal kanan sudah tidak ada, dan lima orang (kehilangan) ginjal kiri," tutur Hery di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Para korban juga hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan mulai dari laboratorium forensik dan juga CT Scan.

"Kami melaksanakan pendampingan dan rehabilitasi serta layanan kesehatan kepada semua pasien yang tadi kami sampaikan dan kami akan melakukan pendampingan pada seluruh pasien," jelas Hery.

Markas penjualan ginjal yang berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, tepatnya di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi.
Markas penjualan ginjal yang berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, tepatnya di Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digerebek polisi. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Di sisi lain, Kombes Hengki Haryadi kembali menjelaskan bahwa para korban kembali ke tanah air dalam keadaan luka yang belum kering.

Hengki menyebut, tiap korban mendapat bayaran Rp 135 juta dari hasil menjual ginjalnya.

Baca juga: Pilu Korban Penjualan Ginjal, Janji Ditawari Kerja, di Kamboja Ginjal Diambil, Dikasih Rp150 Jt

Baca juga: Nasib Pahit Kakek Sondani, 2 Bulan Nikahi Gadis 19 Tahun, Kena Gagal Ginjal Kini Istri Minta Cerai

Dari 122 korban yang diberangkatkan itu, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved