Ginjalnya Dihargai Rp 135 Juta di Kamboja, Polda Metro Sebut 122 WNI Pulang dengan Luka Masih Basah
Ginjalnya dihargai Rp 135, ada 122 WNI jadi korban dari sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional. Polda Metro mengungkap keadaannya dipulangka
"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia," pungkasnya.
12 Orang Ditangkap
Polisi menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, Aipda M berperan membantu agar para sindikat jual beli ginjal ini agar tidak terlacak oleh aparat.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan, yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki di Mapolda Metro Jaya, dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).
Hengki menyebutkan, oknum tersebut menerima imbalan hingga total Rp 612 juta atas jasanya itu.
Selain Aipda M, polisi juga menetapkan satu orang oknum dari pihak imigrasi berinisial HA.
Oknum tersebut diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta dari satu orang pendonor yang diberangkatkan.

Oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan memalsukan surat rekomendasi untuk ke luar negeri.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelasnya.
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsu oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambungnya.
Sementara 10 orang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian,"
"Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.