Ginjalnya Dihargai Rp 135 Juta di Kamboja, Polda Metro Sebut 122 WNI Pulang dengan Luka Masih Basah
Ginjalnya dihargai Rp 135, ada 122 WNI jadi korban dari sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional. Polda Metro mengungkap keadaannya dipulangka
Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Markas Penampungan Penjualan Ginjal Digrebek
Sebelumnya diberitakan, penggerebekan di Bekasi Penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Sebuah Rumah di Bekasi Diduga Jadi Markas Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Digerebek Polisi
Baca juga: Sosok Bos Sindikat Penjual Ginjal di Bekasi, Suka Nenteng Koper dan Ngaku-ngaku Pekerja Proyek
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.